Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Kuasa hukum tersangka kasus dugaan penyuapan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf, membenarkan adanya pertemuan kliennya dengan para petinggi PT Indoguna Utama serta Menteri Pertanian, Suswono, di Medan, Sumatera Utara.
Assegaf menyebutkan, pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adingrat, Menteri Pertanian Suswono, Luthfi Hasan Ishaaq serta orang terdekat Luthfi, Ahmad Fathanah.
Pertemuan ini dilakukan tak lama sebelum operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengurusan impor daging sapi. Pertemuan tersebut, kata Assegaf, adalah untuk membahas harga jual daging sapi yang semakin mahal dan juga peredaran daging hewan lain yang meresahkan masyarakat.
Assegaf membantah bahwa pertemuan itu adalah untuk membicarakan kuota impor daging sapi yang dipesan oleh PT Indoguna Utama. Selain itu Assegaf menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak asosiasi dengan pemerintah yang diwakili Kementan, membahas mengenai perbedaan data mengenai daging sapi di Indonesia.
Dikatakan Assegaf, data itu berkaitan dengan kekhawatiran masyarakat menyoroti kondisi daging sapi di Indonesia yang kerap dioplos banyak pedagang. "Tukar menukar informasi saja. Data yang dimiliki oleh departemen dan data yang dimiliki oleh asosiasi," kata Assegaf di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2).
Assegaf menjelaskan, pertemuan itu terjadi di Hotel Aryaduta Medan. Dalam pertemuan itu ada tukar menukar informasi antara Luthfi, Suswono dan Elizabeth. Menurutnya, hal itu menjadi perhatian Luthfi selaku Presiden PKS saat itu karena mahalnya harga daging sapi.
Tukar menukar informasi ini, lanjutnya, disebabkan adanya perbedaan antara data yang dimiliki Kementerian Pertanian dan data yang dimiliki asosiasi daging sapi yang pernah dipimpin Elizabeth. Ketidaksesuaian data ini memunculkan ide untuk membuat uji publik.
"Pak Ustad (LHI) mendapatkan laporan dari asosiasi importir, Ibu Elizabeth, tentang posisi daging. Kenapa Ustad begitu concern karena beliau itu partai Islam, tapi di masyarakat beredar daging babi. jadi terjadilah diskusi dengan uji publik semacam seminar," jelasnya.
Senada dengan Assegaf, pengacara Luthfi Hasan lainnya, Zainuddin Paru juga membenarkan bahwa Menteri Pertanian Suswono ikut dalam pertemuan itu. Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan anggota Komisi I DPR, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan impor daging sapi.
Dalam kasus tersebut, KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Menurut informasi, Luthfi diduga membantu PT Indoguna mendapatkan kuota impor daging sapi tahun 2013. Dia dijanjikan mendapatkan sekitar 40 miliar oleh Direktur PT Indoguna Utama, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Dalam membantu Indoguna, Luthfi diduga menggunakan kekuasaannya sebagai Presiden PKS, mengingat, Mentan Suswono juga merupakan kader PKS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News