Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pileg 2024, di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI, Jumat (18/8/2023).
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyebut bahwa 9.925 bacaleg ini merupakan hasil verifikasi dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu.
"Yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jumat.
Baca Juga: MK Masih Menggodok Perkara Uji Materi Usia Capres Cawapres
Pada saat masa perbaikan, jumlah bacaleg berkurang 127 orang menjadi 10.196.
Sementara itu, saat masa pencermatan rancangan DCS pada 6-11 Agustus 2023, jumlah bacaleg mengalami pengurangan sebanyak 11 orang.
Dengan demikian, total keseluruhan bacaleg DPR RI tersisa 10.185 orang, sebelum akhirnya susut lagi ke 9.925 orang.
Totalnya, rata-rata keterwakilan perempuan dari 9.925 bacaleg DPR RI mencapai 37,3 persen.
Baca Juga: KPU Setujui Penempatan Dua Tempat Pemungutan Suara di IKN
Idham menyatakan bahwa nama-nama bacaleg ini bakal diumumkan mulai besok, Sabtu (19/8/2023).
Masyarakat diperkenankan membuat laporan seandainya menilai ada bacaleg yang bermasalah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk Daftar Calon Sementara"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News