Reporter: Agus Triyono | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Sejumlah partai politik peserta Pemilu 2014 melaporkan dana kampanye mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Beberapa partai politik besar, melaporkan dana kampanye melebihi Rp 100 miliar.
Partai Gerindra misalnya, melaporkan pada kampanye tahap ke II dengan nilai Rp 220 miliar. Dengan demikian, total dana kampanye yang sudah dilaporkan partai yang mengusung Prabowo Subijanto sebagai presiden itu mencapai Rp 306 miliar.
Dana kampanye besar dilaporkan Partai Amanat Nasional (PAN). Partai berlambang matahari itu melaporkan bahwa total dana kampanye yang periode tahap pertama dan ke dua mencapai Rp 170 miliar.
Sementara itu, untuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) jumlah dana kampanye yang dilaporkan mencapai Rp 16, 7 miliar,
Sumarjati Arjoso, politisi Gerindra mengatakan, sebagian besar dana kampanye partainya berasal dari 568 calon legislatifnya. Dan dana kampanye itu sudah di gunakan untuk sosialiasi , pemasangan atribut, dan keperluan kampanye lainnya.
"Itu pun sudah digunakan, dana yang dilaporkan itu adalah hasil rekapitulasi dari dana yang dikeluarkan masing- masing caleg," katanya kepada KONTAN.
Senada dengan Sumarjati, Romulus, Wakil Sekretaris Jenderal PKPI mengatakan, bahwa dana kampanye PKPI semuanya datang dari calon legislatif mereka. Tidak ada satu rupaih pun dana kampanye PKPI yang datang dari sumber lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News