kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sebab implementasi paket ekonomi berjalan lambat


Rabu, 10 Agustus 2016 / 22:45 WIB
Sebab implementasi paket ekonomi berjalan lambat


Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Satuan tugas (Satgas) Paket Kebijakan Ekonomi menggeber penyelesaian kebijakan deregulasi yang masih menghambat pelaku usaha. Meskipun secara jadwal, paket kebijakan sudah terselesaikan 99%, namun substansi masih perlu banyak kajian.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady mengatakan, beberapa catatan yang masih dibutuhkan pembahasan antara lain terkait kepatuhan peraturan. "Cukup banyak aturan-aturan tidak patuh secara substansi," kata Edy, Rabu (10/8).

Dengan adanya Pokja yang terdiri dari beberapa sektor ini, diharapkan implementasi paket kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dapat cepat berdampak terhadap masyarakat. Sepeti diketahui, hampir satu tahun paket kebijakan bergulir namun, kalangan pengusaha masih banyak yang belum terpuaskan.

Edy menambahkan, sejak dibentuk sampai saat ini baru enam tema yang dilakukan pembahasan. Beberapa diantaranya ialah, peningkatan daya beli masyarakat, daya saing industri, peningkatan ekspor serta pariwisata.

Sementara itu, beberapa sektor yang masih menunggu untuk diselesaikan antara lain tentang persaingan usaha, kekayaan intelektual, standar nasional Indonesia (SNI). "Yang kami kejar 20 tema, saat ini baru enam tema," kata Edy.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Ketenagakerjaan, Harijanto mengatakan, paket kebijakan yang telah dirilis oleh pemerintah masih belum banyak dirasakan dampaknya oleh pelaku usaha. "Belum ada dampaknya," kata Harijanto.

Untuk mengevaluasi paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, Apindo saat ini tengah membuat kajian. Hasil kajian itu terus dikomunikasikan kepada pemerintah dan pada bulan ini akan terselesaikan.

Menurut Harijanto, paket kebijakan yang berdampak besar terhadap pengusaha namun belum dapat diimplementasikan adalah pada paket kebijakan tujuh. Di paket itu, wajib pajak (WP) yang memenuhi persyaratan industri padat karya dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Persyaratannya antara lain, menggunakan tenaga kerja Indonesia paling sedikit 5.000 orang, menyampaikan daftar pegawai yang akan diberikan keringanan, serta hasil produksi yang diekspor minimal 50% berdasarkan hasil produksi tahun sebelumnya.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, kalangan asosiasi masuk dalam satgas evaluasi paket kebijakan. "Masih banyak laporan dari asosiasi, namun kebijakannya belum terlaksana," kata Adhi.

Evaluasi terhadap paket-paket kebijakan yang dilakukan oleh Satgas ini ditargetkan selesai pada bulan Agustus ini. Adapun kebijakan yang dianggap menghambat tersebut utamanya pada paket kebijakan I tentang kemudahan berbisnis atau easy doing busines.

Adhi mencontohkan, untuk simplifikasi Rekomendasi Impor Produk Hortikultira (RIPH) masih belum terlaksana. Saat ini pengusaha masih tetap direpotkan dengan rekomendasi dari kementerian teknis seperti Kementerian Pertanian (Kemtan), Kementerian Perdagangan (Kemdag) serta Kementerian Perindustrian (Kemperin).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×