kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

SBY: Tidak ada pembiaran korupsi dari negara


Senin, 09 Desember 2013 / 12:53 WIB
SBY: Tidak ada pembiaran korupsi dari negara
ILUSTRASI. Makanan yang Harus Dikonsumsi Penderita Batu Ginjal


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Korupsi masih menjadi masalah utama di Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah dan memberantas korupsi. Tapi, upaya tersebut tampaknya belum maksimal karena selalu ada saja pejabat negara yang tidak jera melakukan korupsi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, berbagai tindakan telah dilakukan untuk memberantas korupsi di negeri ini. Namun, korupsi telah terjadi di hampir segala lini dan itu butuh keseriusan lembaga penegak hukum untuk mengatasinya.

"Jadi tidak ada istilah pembiaran dari negara bagi mereka yang melakukan tindakan pidana korupsi," tutur SBY dalam sambutannya di Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM se-Dunia di Istana Negara, Senin (9/12).

SBY menjelaskan, kalau mau jujur dan terbuka, menurutnya ada dua potret yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pertama adalah korupsi memang masih terjadi di Negeri ini.

Maka, korupsi masih menjadi ancaman yang rill terhadap jalannya pembangunan nasional dan kehidupan berbangsa. Sementara upaya pemerintah untuk melangsungkan pembangunan yang semakin baik, bersih dan berkualitas masih berpotensi dirongrong oleh tindakan korupsi.

Kedua, upaya pencegahan dan pemberntasan korupsi benar-benar dilaksanakan secara serius, masif dan agresif oleh pemerintah dan penegak hukum.

Upaya yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan para penegak hukum lannya, lanjut Presiden memang benar-benar dilakukan secara serius dengan bekerja keras tanpa pandang bulu.

"Jadi tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi, kalau dulu para koruptor bisa sembunyi, sekarang tidak bisa lagi," beber Presiden.

Kalau sekarang ini, ada fakta hukum dan bukti, tapi bukan fitnah, bahwa terlah terjadi tindak pidana korupsi, maka SBY yakin KPK dan kepolisian serta Kejaksaan akan bekerja dan membongkarnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×