Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mendengar kasus yang menimpa putra besannya Hatta Rajasa. Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan.
"Bapak Presiden telah mengetahui kabar putra pak Hatta mengalami kecelakaan," singkat Juru bicara Kepresidenan Julian Aldin Pasha, Rabu (2/1).
Julian belum mau untuk berkomentar banyak perihal ini. Dirinya hanya menjelaskan agenda SBY sifatnya intern.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rasyid Amrullah terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di tol Jagorawi Km 3.350, arah Bogor pada Selasa (1/1) sekitar pukul 05.45. Mobil BMW X5 B 272 HR yang dikemudikan Rasyid menabrak dari belakang Daihatsu Luxio F 1622 CY yang dikemudikan Frans Joner Sirait.
Akibat kecelakaan hebat itu, dua penumpang Daihatsu Luxio tewas, masing-masing Harun (57) dan Muhammad Reihan, balita berumur 1,5 tahun. Hasil pemeriksaan awal polisi terhadap para saksi dan penelitian di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi akibat pengemudi BMW, dalam hal ini Rasyid Amrullah, mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Lantaran kasus ini, Rasyid pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rasyid tidak langsung ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News