Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan ada pejabat yang tidak berniat korupsi namun salah dalam mengemban tugas. Karena itu, dia berharap pejabat tersebut diselamatkan supaya tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi.
SBY menerangkan, ada dua jenis korupsi. Pertama, korupsi yang benar-benar diniatkan oleh pelakunya. Lalu, ada korupsi yang terjadi akibat ketidakpahaman pejabat.
SBY melihat ada muncul fenomena keraguraguan di kalangan pejabat tidak terkecuali para menteri dalam mengeluarkan kebijakan. Menurutnya, salah satu indikasinya adalah banyak kebijakan yang seharusnya diselesaikan di tingkat menteri namun diserahkan kepada dirinya.
Kondisi ini juga terjadi di daerah. SBY mengemukan banyak terjadi stagnasi bahkan hambatan dalam menetapkan dan menjalankan kebijakan maupun anggaran. Karena itu, dia mengatakan, penyelenggara negara membutuhkan penjelasan dan aturan yang jelas sehingga benar-benar paham yang dikategorikan korupsi dan yang bukan.
Rencananya, SBY akan mengundang mengundang seluruh gubernur, bupati, walikota, penegak hukum, polisi, BPK, BPKP, PPATK, Kejaksaan, dan pembuat undang-undang untuk bertemu dan menjelaskan seputar kebijakan dan larangan dan aturan korupsi pada pertengahan Januari 2013.
"Jangan sampai kita hidup dalam ketakutan karena kurang jelasnya pemahaman. Meskipun tidak boleh dibaca ini permisif kepada para tindak pidana korupsi. Kita komit dan menjadikan itu pemberantasan korupsi sebagai prioritas," ujarnya dalam peringatan Hari Anti Korupsi, Senin (10/12).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengakui banyak pejabat negara yang tidak paham perihal tindak pidana korupsi. Namun, dia mengatakan, ketidaktahuan itu bukan berarti menghapus tanggungjawab pidana. "Pemimpin dituntut harus cerdas, kalau ada pemimpin mengatakan tidak tahu kalau telah terjadi korupsi, ya tidak usah mempimpin," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News