kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

SBY sampaikan ucapkan belasungkawa kepada rakyat Jepang


Senin, 14 Maret 2011 / 15:50 WIB
SBY sampaikan ucapkan belasungkawa kepada rakyat Jepang
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

BOGOR. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan ucapan bela sungkawa dan simpati kepada rakyat dan Pemerintah Jepang atas bencana tsunami yang melanda Negeri Sakura tersebut.

"Saya atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia telah menyampaikan ucapan bela sungkawa dan simpati kepada pemerintah dan rakyat Jepang. Kita pun sangat memahami apa yang dirasakan bangsa jepang karena kita juga mengalami musibah yang sama pada 2004 yang lalu," katanya saat membuka rapat kabinet di Istana Bogor, Senin (14/3).

Sejauh ini, Pemerintah sudah berancang-ancang memberikan bantuan terkait bencana tsunami akibat gempa 8,9 skala Richter tersebut. Namun sampai sejauh ini, belum ada konfirmasi dari Pemerintah Jepang terkait keperluan yang dibutuhkan. "Tetapi kami sudah memutusakan untuk berangkat saja karena negara lain sudah berangkat bahkan ada yang sudah sampai. Ada yang mulai berbondong-bondong memberikan bantuannya," katanya.

SBY pun sudah meginstruksikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Muarif untuk mengirimkan tim penyelamat ke Jepang. "Sementara itu komunikasi saya dengan duta besar di Tokyo terus melakukan pengecekan bantuan dan pelayanan kepada WNI di daerah bencana," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×