Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan status rangkap jabatan Jero Wacik saat ini. Selain selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik juga menjabat selaku Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas).
"Tadi presiden memanggil saya untuk laporkan perkembangan SK Migas setelah berjalan 1,5 bulan, sekarang sedang dipersiapkan penataan lebih baik. Ini yang sedang diminta presiden untuk disiapkan penataan lebih baik, misalnya, apakah jabatan rangkap ini baik. Apakah kalau dirangkap Menteri ESDM baik?" katanya di Istana Presiden, Kamis (3/1).
SBY khawatir dengan posisi rangkap jabatan yang saat ini dipegang Jero, bisa membuat menjadi tidak akuntabel. Pasalnya tidak sedikit pihak yang mempertanyakan status tersebut. Jero pun mengaku untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. "Evaluasi dari saya, nanti saya laporkan semua. Kita sedang bahas bagaimana caranya agar tidak dirangkap tapi tetap terkontrol dengan baik," katanya.
Sebenarnya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Badan Pelaksana Hulu Migas (BP Migas), pemerintah langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menjamin kelangsungan industri migas. Dalam Perpres itu mengamanatkan pembentukan SKSP Migas yang sifatnya sementara.
Jero berjanji dalam kurun waktu sepekan ini segera merampungkan proses evaluasi. Dirinya pun mengaku akan segera mencari orang yang tepat untuk mengisi posisi SKSP tersebut.
"Tidak, tidak akan ada lembaga baru, tetap yang ini. Cuma namanya sedikit, di bawah kementerian ESDM, jadi kita hilangkan yang sementara ini," ujarnya. Sebenarnya, Jero mengklaim sejauh ini sejumlah pelaku industri migas baik kontraktor baik dari dalam maupun luar negeri merasa nyaman dengan kondisi saat ini. "Sudah ketemu semua perusahaan minyak asing di Indonesia, mereka katakan mereka nyaman dengan operasional ini karena kepala SKSP migas itu Menteri ESDM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News