kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

SBY pastikan karyawan ex-BP Migas tetap aman


Rabu, 14 November 2012 / 20:55 WIB
SBY pastikan karyawan ex-BP Migas tetap aman
ILUSTRASI. Ada banyak bahan alami yang bisa dimanfaatkan sebagai obat asma, salah satunya adalah bawang putih.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan kepastian status dan keberlanjutan nasib pegawai dan karyawan BP Migas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). SBY memastikan posisi pegawai dan karyawan tetap aman berada pada posisinya. 

"Kepada para pegawai dan karyawan eks BP Migas saya nyatakan bahwa saudara2 tetap berada pada posisinya," kata SBY di kantor Presiden , Rabu (14/11).

SBY menjelaskan status ini minus posisi itu yang sudah tidak ada lagi seiring pembubaran BP Migas. Sebagaimana tercantum dalam putusan MK. 

Tetapi bagi pegawai dan karyawan lainnya yang masih berada dalam posisinya tetap menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya. "Tidak boleh berhenti apa yang telah dilakukan selama di BP Migas dulu," katanya. 

Sementara itu Menteri ESDM Jero Wacik menambahkan seluruh organisasi BP Migas pindah ke organisasi di bawah komandonya. "Full semuanya kecuali kepala BP Migas, kemudian saya menjadi pejabat sementara pengelolaan itu," katanya.

Jero menjelaskan sampai saat ini belum ada nama untuk organisasi ini. Yang pasti langkah awal yang akan dikerjakannya yakni melakukan audit kinerja BP Migas ini.  "Dalam waktu singkat kita menata persiapan untuk membuat aturan baru. Yang penting ada kepastian hukum dulu supaya kontrak sudah bisa berjalan dan tidak vakum," katanya

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.95 tahun 2012 tentang pengalihan dan pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan usaha hulu minyak dan gas tertanggal 13 November lalu. Presiden memutuskan untuk mengalihkan tugas dan fungsi BP Migas ke Kementerian ESDM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×