kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

SBY minta pemda antisipasi banjir hingga Maret


Selasa, 21 Januari 2014 / 13:12 WIB
SBY minta pemda antisipasi banjir hingga Maret
Promo McD terbaru di 30 Agustus 2022 untuk makan lezat yang hemat dengan promo beli 1 gratis 1 khusus melalui drive thru.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan seluruh gubernur di Indonesia untuk tetap siaga terhadap potensi banjir dan bencana alam di wilayah masing-masing.

Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampakan kepadanya, hujan lebat masih melanda Indonesia sampai Maret 2014.

"Untuk diketahui, bahwa BMKG menjelaskan iklim cuaca kita sampai Maret masih akan seperti ini. Oleh karena itu, sejumlah provinsi akan ada bencana banjir atau tanah longsor meskipun tidak meluas di masing-masing provinsi, tapi ada," ujar SBY dalam konferensi pers usai rapat terbatas soal penanganan bencana, di Kantor Presiden, Selasa (21/1).

Menurut Presiden, fenomena cuaca saat ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga di seluruh dunia. Ia mengatakan, di sejumlah negara di dunia juga mengalami bencana banjir, kebakaran hutan dan bencana alam lainnya.

Untuk mengantisipasi tidak terjadinya korban, SBY telah menginstruksikan langsung kepada gubernur yang daerahnya tengah mengalami musibah bencana.

Presiden telah meminta agar gubernur Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara dan Maluku, agar menangani banjir dan bencana di daerahnya dengan maksimal. Ia meminta agar para gubernur tersebut mengelola bencana di daerah mereka secara benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×