Reporter: Hans Henricus | Editor: Test Test
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kejaksaan dan Kepolisian menuntaskan kasus hukum Robert Tantular dan para pemegang saham Bank Century. Presiden juga berharap kasus-kasus kejahatan lain yang berkaitan dengan Bank Century segera bisa dirampungkan. "Seperti berkaitan dengan L/C bermasalah dan kejahatan sejenis itu harus dituntaskan," ujar Presiden dalam sambutan sidang kabinet paripurna tentang reformasi birokrasi di kantor Kepresidenan, Rabu (12/5).
SBY melihat, kasus hukum dari Robert Tantular ini terbukti sangat merugikan bagi bank Century yang sekarang berganti nama menjadi Bank Mutiara. Selain itu, kasus hukum ini juga merusak rasa keadilan dan menyebabkan keonaran di negeri. "Tuntaskan, kembalikan aset dan uang yang hilang dan kemudian sampaikan kepada rakyat segamblang-gamblangnya,"tegasnya.
Presiden berharap dengan tuntasnya kasus hukum ini aset-aset dari Bank Century yang berada di luar negeri dapat segera ditarik kembali sehingga tidak ada sesuatu yang terhutang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News