kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Robert Tantular: Terbukti Dirinya Tidak Merampok Century


Selasa, 11 Mei 2010 / 18:30 WIB
Robert Tantular: Terbukti Dirinya Tidak Merampok Century


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Robert Tantular menegaskan bahwa tudingan Jusuf Kalla bahwa ia yang merampok Bank Century sangat tidak beralasan. "Sekarang sudah jelas sekali surat-surat berharga itu tanggungjawab Rafat dan Hesyam, karena kejaksaan sedang menuntut mereka dengan sidang in absentia," katanya usai diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri di Rutan Salemba Kejagung, Selasa sore (11/5).

Selain itu, Robert menuding Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pilih kasih dalam menangani laporan pengaduan masyarakat. Robert mengaku, sudah menyampaikan perlindungan hukum pada Komnas HAM namun hingga saat ini tidak pernah direspon sama sekali.

"Ketika kasus ditangani Susno, selama satu bulan, tidak boleh bertemu dengan pengacara, tidak boleh melakukan ibadah, maka minta perlindungan hukum dari Komnas HAM," katanya.

Ia menilai, perkara Century ini harusnya tidak dipisah-pisah oleh penyidik kepolisian karena kejadiannya sudah lama sehingga bisa
disatukan. "Tapi sekarang masih ada empat kasus yang masih bolak-balik antara polisi dan kejaksaan. Satu Antaboga, kedua tentangg L/C ini, ketiga penipuan, empat penggelapan," katanya.

Ia bilang, jika kasus itu dipisah-pisah, dirinya tidak akan pernah bisa lepas dari jeratan hukum. "Kalau begini kan seakan-akan saya
tidak ada habis-habisnya kena masalah hukum," katanya. Meski begitu, ia menegaskan, adili semua yang terlibat, tidak masalah asal ada kepastian hukum.

"Sekarang jadi terkatung-katung. Kejelasan hukumnya bagaimana," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×