Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Setelah diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI pada tanggal 11 Desember 2012, para calon Komisioner akhirnya resmi memegang jabatannya sebagai Komisioner KPPU Periode 2012-2017. Pasalnya, Presiden melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 112/P Tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 (Keppres) telah menetapkan 9 Komisioner baru KPPU.
Komisioner baru ini adalah komisioner periode ke-3 sejak Komisi ini dibentuk pada tahun 2001 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Berbeda dengan Komisi atau lembaga tinggi lain di mana ketua dan wakil ketuanya ditetapkan bersamaan dengan proses seleksi di DPR dan disebutkan dalam Keppres pengangkatannya, kepemimpinan KPPU diserahkan pada para anggota KPPU sendiri untuk memilih di antara mereka. “Komisi dalam bulan ini akan mengadakan rapat komisi untuk menentukan kepemimpinan KPPU ini, “ kata A. Junaidi, Kepala Biro Humas dan Hukum KPPU, Senin (7/1).
Ada pun komisioner KPPU 2012-2017 sebagai berikut:
1.Ir. Muhammad Nawir Messi, M.Sc.;
2.Prof. Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S.;
3.Dr. Sukarmi, S.H., M.H.;
4.Dr. Syarkawi Rauf, S.E., M.E.;
5.Drs. Munrokhim Misanam, M.A., Ec., Ph.D.;
6.Sdr. Saidah Sakwan, M.A.;
7.Sdr. R. Kurnia Sya’ranie, S.H., M.H.;
8.Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M.;
9.Sdr. Kamser Lumbanradja, M.B.A.
Sembilan Komisioner ini menggantikan komisioner lama periode masa jabatan tahun 2006-2011 yang diperpanjang sampai dengan tahun 2012, masing-masing atas nama:
1.Dr. Ir. H. Ahmad Ramadhan Siregar, M.S.;
2.Sdr. Erwin Syahril, S.H.;
3.Dr. Ir. Benny Pasaribu, M.Ec.;
4.Ir. Dedie S. Martadisastra, S.E., M.M.;
5.Ir. M. Nawir Messi, M.Sc.;
6.Sdr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M.;
7.Sdr. Didik Akhmadi, Ak., M.Com.;
8.Sdr. Sukarmi, S.H., M.H.;
9.Ir. H. Tadjuddin Noersaid;
10.Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H., LL.M.;
11.Dr. Ir. Tresna Priyana Soemardi, S.E., M.S,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News