kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,19   -11,35   -1.25%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satukan Tanah dan Air dari 34 Provinsi di IKN, Jokowi: Ini Bentuk Kebhinekaan


Senin, 14 Maret 2022 / 11:48 WIB
Satukan Tanah dan Air dari 34 Provinsi di IKN, Jokowi: Ini Bentuk Kebhinekaan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo melakukan prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengunjungi Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin, (14/3).

Di lokasi Titik Nol Kilometer tersebut dilakukan, penyatuan tanah dan air Nusantara dari 34 provinsi. Dalam acara tersebut Jokowi menerima tanah dan air yang dibawa oleh 34 Gubernur dari 34 provinsi. Tak hanya mereka, prosesi tersebut juga dihadiri 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur.

"Tanah dan air yang dibawa oleh 34 gubernur telah kita satukan di tempat yang akan menjadi lokasi Ibukota Nusantara dan saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para gubernur," kata Jokowi dalam Live Streaming di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/3).

Baca Juga: Berkemah di Titik Nol IKN, Jokowi Gelar Proses Penyatuan Tanah dan Air Nusantara

Penyatuan tanah dan air dari 34 provinsi tersebut merupakan simbolis dari kebhinekaan dan persatuan yang kuat dalam rangka membangun Ibukota Nusantara.

Tak hanya itu Jokowi juga menjelaskan, kolaborasi antara pemerintah pusat pemerintah daerah TNI-Polri, swasta dan seluruh masyarakat dalam mendukung pembangunan ibukota negara ini akan sangat membantu agar apa yang dicita-citakan bisa segera terwujud.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga tinggi negara, MPR RI, DPR RI, DPD RI, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Yudisial (KY), dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×