kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Satgas Percepatan Pasca Bencana Dibentuk, Walhi Ingatkan Pembangunan Basis Lingkungan


Kamis, 08 Januari 2026 / 19:28 WIB
Satgas Percepatan Pasca Bencana Dibentuk, Walhi Ingatkan Pembangunan Basis Lingkungan
ILUSTRASI. Mendagri berhentikan sementara Bupati Aceh Selatan (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatera dan Aceh. 

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Uli Arta Siagian menegaskan bahwa satgas ini memiliki tugas yang berat, bukan hanya untuk pemulihan namun memastikan agar bencana serupa tidak kembali terjadi. 

Baca Juga: Satgas Percepatan Pasca Bencana Sumatra Dibentuk, Anggaran Disiapkan Rp 60 Triliun

"Maka kewajiban negara untuk memastikan tidak terjadi lagi bencana ekologis banjir di tiga provinsi itu harus dilakukan dengan kerja-kerja yang pasti dan mampu menjawab problem struktural yang menjadi bencana ekologis itu," katanya pada Kontan.co.id, Kamis (8/1/2026). 

Uli menilai rehabilitasi dan rekonstruksi itu tidak bisa hanya dipandang dengan konteks membangun infrastruktur kembali. 

Uli mengatakan pembangunan tidak lagi bisa dilakukan serampangan tanpa mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. 

Baca Juga: Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pasca Bencana Sumatra, Ini Tugasnya

Untuk itu, Ulil menilai Satgas ini juga harus mampu melakukan pemulihan terhadap wilayah terdampak kerusakan dari aktivitas eksploitasi yang dilakukan di Sumatera Utama, Sumatera Barat dan Aceh. 

"Artinya penagihan tanggung jawab kepada korporasi untuk melakukan pemulihan itu juga menjadi hal yang harus dilihat sangat penting oleh Satgas ini gitu," ungkap Ulil. 

Baca Juga: Mendagri Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra

Selanjutnya: Prospek Emiten EBT Tergolong Cerah pada 2026, Ini Penyebabnya

Menarik Dibaca: 10 Pilihan Jus Penurun Kolesterol Alami Paling Cepat yang Layak Dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×