Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan Pelaksanaan Investasi (Investment Task Force) dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Satgas ini akan bertanggung jawab memonitor, melayani, dan membantu menyelesaikan perizinan, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Tanggung jawab birokrasi itu adalah melayani," ujar Darmin acara KEK: Tinta Kemerdekaan dari Pinggiran di Jakarta, Selasa (1/8).
Menurut Darmin, pemerintah tidak bisa terus menerus membiarkan investor sibuk bergelut dengan mengurus izin investasi. Padahal realisasi investasi sangat dibutuhkan untuk menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Melihat kondisi itu, pemerintah menilai perlu adanya tim khusus yang membantu menyelesaikan perizinan para investor secara cepat. Saat ini, pemerintah sedang gencar mendorong masuknya para investor ke KEK.
Kawasan ekonomi itu dikembangkan untuk mendorong atau mempercepat pertumbuhan sekaligus pemerataan ekonomi.
Sejak 2012 hingga Juni 2017, pemerintah telah menetapkan 11 KEK. Ada 7 KEK bertema manufaktur dan 4 KEK bertema kepariwisataan. Pemerintah juga merencanakan ada 25 KEK sampai tahun 2019. (Yoga Sukmana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News