kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Satgas Penanganan Covid-19: Jangan sampai tes massal membuat reagen-nya mubazir


Selasa, 29 September 2020 / 07:00 WIB
Satgas Penanganan Covid-19: Jangan sampai tes massal membuat reagen-nya mubazir
ILUSTRASI. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, tes massal Covid-19 bagi masyarakat perlu diperhitungkan secara cermat. 

Menurut dia, apabila dilakukan, sebaiknya tes seperti itu difokuskan di sejumlah daerah dengan kasus penularan tinggi. 

"Kalau untuk tes massal, tentu harus kami perhitungkan di daerah-daerah yang berisiko tinggi supaya reagennya tidak mubazir," ujar Doni dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube resmi BNPB, Senin (28/9). 

"Mengingat satu kali pemeriksaan biayanya cukup besar, tetapi kami berupaya semaksimal mungkin untuk memperbanyak tes dan merata di seluruh provinsi," kata dia. 

Baca Juga: Direktur CDC: Jika semua pakai masker, pandemi berakhir dalam 8 minggu

Sementara itu, Doni menyebut kemampuan tes Covid-19 yang dilakukan pemerintah saat ini rata-rata sudah mencapai 30.000 spesimen dalam satu hari. 

Dia bilang, pencapaian ini kondisi tersebut menjadi kemajuan yang cukup bagus. Namun, Doni juga menilai seharusnya Indonesia mampu melakukan tes kepada 38.000 orang per hari. 

"Seharusnya memang kita mampu memeriksa 38.000 orang per hari, tetapi kondisi saat ini sudah mengalami kemajuan cukup bagus," pungkas Doni. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Tes Massal Covid-19, Satgas: Jangan Sampai Reagennya Mubazir".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×