kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.966.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.811   80,00   0,47%
  • IDX 6.747   23,86   0,35%
  • KOMPAS100 973   4,71   0,49%
  • LQ45 756   1,94   0,26%
  • ISSI 214   1,53   0,72%
  • IDX30 392   0,58   0,15%
  • IDXHIDIV20 469   -1,18   -0,25%
  • IDX80 110   0,56   0,51%
  • IDXV30 115   -0,19   -0,17%
  • IDXQ30 128   -0,04   -0,03%

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Dalami Kasus Sumalindo


Selasa, 13 Juli 2010 / 21:48 WIB


Reporter: Teddy Gumilar | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan mendalami kasus yang melilit PT Sumalindo Jaya Lestari. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengawal penyelesaian kasus ini.

Menurut Anggota Satgas Mas Achmad Santosa pihaknya baru menerima laporan kasus ini beberapa minggu yang lalu. Laporan tersebut disampaikan oleh Komisaris Sumalindo HS Dillon. “Saya dilapori soal kasus ini beberapa minggu lalu,” katanya di sela-sela pertemuan dengan Jajaran Kementerian Kehutanan di Kantor Kemhut, Selasa (13/7).

Atas dasar laporan ini, Mas Achmad Santosa yang biasa dipanggil Ota mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian secara mendalam dengan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait, salah satunya dari Kementerian Kehutanan. Hal ini dilakukan agar pihaknya bisa memahami masalah ini secara komprehensif sebelum memutuskan sejauh apa keterlibatan Satgas dalam kasus ini. “Ini saya mau bicara dulu dengan Pak Darori (Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam). Kita perlu analisis dan butuh masukan-masukan lebih banyak lagi,” ujarnya.

Menurut Ota, setelah itu barulah keterlibatan Satgas akan ditentukan. Namun ia memastikan paling jauh keterlibatan pihaknya dalam kasus ini adalah melakukan pengawasan terhadap kasus ini. “Nanti kami bisa berkoordinasi dengan tim terpadu yang sudah dibentuk Kemhut untuk turun ke lapangan,” kata Ota.

Menhut Zulkifli Hasan menyambut baik keinginan Satgas untuk mengawal kasus ini. Ia masih tidak percaya perusahaan sebesar Sumalindo melakukan pelanggaran. “Buat Kemhut sendiri aneh jika perseroan ini lakukan pelanggaran. Tapi satgas perlu mengawal kasus ini,” kata Menhut.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Produksi Kehutanan Kemhut Hadi Daryanto, mengatakan pihaknya hari ini (Selasa, 13/7) telah menyurati Mabes Polri untuk menawarkan bantuan berupa tim asistensi untuk menyidik kasus Sumalindo di Kaltim. Tim asistensi ini ditawarkan untuk menjelaskan aturan-aturan yang dibuat Kemhut yang berhubungan dengan kasus ini, misalnya aturan mengenai legalitas dan dokumen kayu. ”Ini bentuk dukungan kepada polri untuk menyelesaikan kasus ini lebih cepat dan transparan,” tambah Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×