Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Ketua Satgas Penanganan Virus Corona (Covid-19) Doni Monardo meminta kepala daerah untuk mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Doni menegaskan kepada kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda untuk melarang seluruh kegiatan pengumpulan massa. Pasalnya setiap pengumpulan massa dinilai akan memicu potensi mengabaikan protokol kesehatan.
"Siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang," ujar Doni dalam siaran pers, Kamis (19/11).
Doni bilang akan melakukan komunikasi dengan seluruh gubernur, Pangdam, dan Kalpolda. Ia bilang kejadian kerumunan di DKI Jakarta dapat menjadi contoh untuk pencegahan yang lebih ketat.
Baca Juga: Doni Monardo: Siapapun yang berniat menimbulkan kerumunan wajib dilarang
Pasalnya pembubaran kerumunan di tengah pandemi Covid-19 akan sulit dilakukan. Doni menyebut massa yang sudah berkumpul akan memicu konflik bila dibubarkan.
"Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan," terang Doni.
Oleh karena itu, Doni meminta ketegasan dilakukan sejak awal. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus terjadi di dunia dan memakan korban hingga lebuh dari 1,5 juta orang.
Mengubah perilaku menjadi kunci dalam mencegah penyebaran Covid-19. Antara lain dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Selanjutnya: Selamat! Jawa Barat catat pasien sembuh harian tertinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News