kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.849   63,00   0,40%
  • IDX 7.159   -2,49   -0,03%
  • KOMPAS100 1.096   1,18   0,11%
  • LQ45 870   -1,58   -0,18%
  • ISSI 217   0,71   0,33%
  • IDX30 445   -1,44   -0,32%
  • IDXHIDIV20 537   -2,69   -0,50%
  • IDX80 126   0,14   0,12%
  • IDXV30 135   -0,82   -0,61%
  • IDXQ30 148   -0,77   -0,52%

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Obligor Trijono Gondokusumo


Kamis, 16 Juni 2022 / 16:30 WIB
Satgas BLBI Sita Aset Tanah Obligor Trijono Gondokusumo
ILUSTRASI. Saat pelantikan Satgas BLBI


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta kembali melaksanakan penyitaan atas aset dari Trijono Gondokusumo berupa tanah seluas 580.440 m2 yang terletak di Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Kamis (16/6).

Aset tersebut merupakan barang jaminan dari Trijono Gondokusumo dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) PT Bank Putra Surya Perkasa.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PKPS PT Bank Putra Surya Perkasa sebesar Rp 5,38.

“Selanjutnya atas aset obligor Trijono Gondokusumo yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya,” tutur Rionald dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (16/6).

Baca Juga: Pemegang Saham Eks Bank Dewa Rutji, Sjamsul Nursalim Lunasi Utang BLBI

Menurutnya, satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan asetaset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

Adapun, Penyitaan ini dipimpin oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, didampingi oleh Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, di antaranya, Katim Sidik KBP Chandra Kumara, Wakaposko KBP Bagus Suropratomo, dan Katim Olah Data dan Lapangan AKBP Nona Pricillia Ohei.

Kemudian, Katim Profilling Data AKBP Agus Waluyo, Katim UKL AKBP Yohanes Richard SIK dan tim, Kanit Sidik LP AKBP Prayoga, Tim Profilling AKP Irfan dan tim, Polres Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto dan Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho beserta jajaran, serta Camat Jonggol Andri Rahman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×