kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.814.000   5.000   0,18%
  • USD/IDR 17.266   44,00   0,26%
  • IDX 7.072   -34,13   -0,48%
  • KOMPAS100 955   -6,68   -0,69%
  • LQ45 682   -4,42   -0,64%
  • ISSI 255   -2,37   -0,92%
  • IDX30 378   -0,88   -0,23%
  • IDXHIDIV20 463   -1,76   -0,38%
  • IDX80 107   -0,70   -0,65%
  • IDXV30 135   -1,18   -0,87%
  • IDXQ30 121   -0,66   -0,55%

Sanksi Baru Uni Eropa Incar Terminal Karimun, Impor BBM dari Rusia Terancam Mahal?


Selasa, 28 April 2026 / 18:14 WIB
Sanksi Baru Uni Eropa Incar Terminal Karimun, Impor BBM dari Rusia Terancam Mahal?
ILUSTRASI. UKRAINE-CRISIS/RUSSIA-OIL (EXCLUSIVE) (REUTERS/Alexander Manzyuk)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paket sanksi ke-20 Uni Eropa (UE) terhadap Rusia kini mulai menyenggol infrastruktur energi di dalam negeri. Untuk pertama kalinya, dokumen resmi UE mencantumkan Karimun Oil Terminal di Indonesia sebagai pelabuhan negara ketiga yang dikaitkan dengan aktivitas shadow fleet dan dugaan penghindaran batas harga (price cap) minyak Rusia.

Pengamat Energi Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa menilai pencantuman tersebut merupakan sinyal diplomatis yang serius bagi Indonesia. Meski sanksi UE secara hukum tidak mengikat karena bersifat yurisdiksi teritorial, namun secara reputasi hal ini menempatkan Indonesia dalam sorotan rezim kepatuhan global.

"Secara politik dan reputasi, hal ini menempatkan Indonesia dalam sorotan kepatuhan terhadap rezim price cap G7. Langkah UE dapat dibaca sebagai upaya secondary deterrence untuk mempersempit celah pengelakan sanksi di Asia Tenggara," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4).

Baca Juga: Harga Plastik Melonjak hingga 100%, Segini Dampaknya Terhadap Inflasi

Iwa berpandangan, dampak langsung terhadap industri nasional sebenarnya relatif terbatas karena kilang Pertamina umumnya menggunakan skema yang patuh pada aturan internasional. Namun, risiko de-risking oleh lembaga keuangan global membayangi operator terminal, perbankan, dan asuransi domestik yang melayani kapal dalam daftar cekal tersebut.

Terkait nasib pengadaan minyak dari Rusia, Iwa menyebut sanksi terbaru ini akan menyempitkan opsi logistik Indonesia. Penambahan 46 kapal ke daftar larangan akses pelabuhan otomatis mengurangi jumlah tanker yang tersedia untuk rute Rusia-Indonesia, sehingga biaya angkut (freight) berpotensi mendaki.

"Penyempitan opsi logistik ini mengurangi jumlah tanker yang dapat disewa, sehingga biaya freight meningkat. Skema pembelian harus dipastikan tidak melibatkan entitas atau kapal yang terkena sanksi agar tidak memicu sanksi sekunder dari AS atau UE," jelasnya.

Jika pengadaan dari Rusia terhambat akibat kendala logistik dan kepatuhan ini, biaya pokok BBM nasional bisa ikut terdampak. Indonesia kemungkinan besar harus kembali beralih ke pemasok tradisional di Timur Tengah dengan harga yang lebih tinggi.

"Jika pengadaan dari Rusia terhambat, Pertamina akan kembali ke pemasok Timur Tengah dengan premium harga lebih tinggi US$ 2-4 per barel, yang berdampak pada biaya pokok BBM," pungkasnya. 

Baca Juga: Pemerintah Masih Menghitung Dampak Inflasi dari Kenaikan Harga Plastik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×