kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sambut hari buruh, SBY gelar rapat tertutup


Senin, 30 April 2012 / 21:38 WIB
Sambut hari buruh, SBY gelar rapat tertutup
ILUSTRASI. Perumahan Metland Transyogi.foto dok.Metland


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menyambut perayaan hari buruh sedunia yang jatuh pada 1 Mei, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini (30/4), menggelar rapat tertutup mengenai hari buruh sekaligus membahas isu-isu yang menyangkut buruh.

Tidak diketahui apa hasil rapat tersebut, namun Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa bilang, Presiden mengajak masyarakat untuk bersimpati kepada buruh.

Daniel juga memastikan, SBY akan menyampaikan ucapan selamat hari buruh dan menyimak pesan politik yang akan disuarakan dalam peringatan May Day tahun ini. Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengaku, pemerintah akan merespon keinginan buruh terutama menyangkut masalah kesejahteraan.

Mengenai aksi unjuk rasa yang akan digelar esok, Julian bilang, Presiden mengajak buruh melakukannya dengan tertib dan damai. "Jika buruh unjuk rasa, upayakan berlangsung tertib, tidak mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas," kata Julian.

Turut hadir dalam rapat itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Badan Intelejen Negara, Letjen Marciano Norman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×