Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang kasus Jiwasraya terus bergulir. Sejumlah fakta-fakta baru mulai terkuak di pengadilan, termasuk soal peran mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dalam mengendalikan investasi di Jiwasraya.
Hal itu diungkapkan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya periode 2007-2008 yakni Donny S Karyadi dalam sidang beragendakan keterangan saksi -saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya (urusan saham Jiwasraya sepenuhnya dikendalikan Pak Harry)," jawab Donny ketika ditanya oleh kuasa hukum, Hendrisman Rahim, Maqdir Ismail, di Jakarta, Rabu (1/7).
Baca Juga: Terdakwa Hendrisman Rahim diduga reaktif corona, sidang kasus Jiwasraya ditunda
Bahkan, kata dia, Harry minta disediakan monitor trading saham di ruang kantornya untuk melakukan transaksi jual beli saham milik Jiwasraya. Sementara, Hendrisman tidak meminta hal tersebut.
Donny mengungkapkan, pada 2008 Jiwasraya mulai berinvestasi pada saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) yang dibeli langsung oleh Harry. Ia memperkirakan saham tersebut dibeli pada akhir Mei atau awal Juni 2008 dalam jumlah cukup besar.
"Direktur Keuangan Jiwasraya melakukan transaksi jual beli saham. Saya menemukan, dia beli IIKP saja dari trade confirmation," jelasnya.
Dari trade confirmation tersebut, Donny mengetahui transaksi saham Harry dari bukti transaksi yang dikirim email atau faximile atas transaksi investasi tersebut.
"Saya konfirmasi lagi ke Dirkeu, apakah memang ada transaksi IIKP, ternyata dia bilang betul dan kami melakukan pembayaran," ungkapnya.
Adapun pemilihan saham IIKP bukan berdasarkan rapat komite investasi. Donny, justru mengetahui saham tersebut setelah konfirmasi ke direktur keuangan perusahaan.
Atas hal itu, ia juga memastikan bahwa pengelolaan investasi tidak pernah ada instruksi khusus dari Hendrisman Rahim baik dari pengelolaan saham dan reksadana.
Selain itu, kata dia, pimpinan perusahaan itu juga tidak menginstruksikan jual beli saham, penunjukan manajer investasi (MI), broker dan penentuan transaksi ke pasar negoisasi.
Baca Juga: Perluas audit investigasi, BPK selidiki keterlibatan BUMN dalam kasus Jiwasraya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News