kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Saksi Cebongan bisa bersaksi lewat teleconference


Kamis, 20 Juni 2013 / 15:41 WIB
ILUSTRASI. Jepretan layar coach Shin Tae Yong dan Jeje sang penerjemah di Close The Door.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono mempersilakan para saksi penyerangan yang dilakukan 12 anggota Kopassus di Lapas Cebongan bersaksi lewat teleconference.

Bagi Agus, hal tersebut tidak dipermasalahkan asal tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. "Saya kira opsi apa pun yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan silakan dilakukan Yang penting semua keterangannya bisa diambil untuk kepentingan peradilan," ujar Agus di Kantor Presdien, Kamis (20/6).

Agus berharap, dengan kesaksian yang dilakukan baik lewat teleconference atau kesaksian dengan kehadiran langsung di pengadilan, bisa memberikan bahan yang penting bagi hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya.

Panglima TNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti perkembangan persidangan 12 perwira kopassus tersebut. Seperti diketahui sekitar 10 orang saksi takut dan trauma atas kejadian penembakan membabibuta di lapas Cebongan, Sleman Yogyakarta. Mereka khawatir akan keselamatannya setelah memberikan kesaksian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×