kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Saksi Cebongan bisa bersaksi lewat teleconference


Kamis, 20 Juni 2013 / 15:41 WIB
Saksi Cebongan bisa bersaksi lewat teleconference
ILUSTRASI. Jepretan layar coach Shin Tae Yong dan Jeje sang penerjemah di Close The Door.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono mempersilakan para saksi penyerangan yang dilakukan 12 anggota Kopassus di Lapas Cebongan bersaksi lewat teleconference.

Bagi Agus, hal tersebut tidak dipermasalahkan asal tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. "Saya kira opsi apa pun yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan silakan dilakukan Yang penting semua keterangannya bisa diambil untuk kepentingan peradilan," ujar Agus di Kantor Presdien, Kamis (20/6).

Agus berharap, dengan kesaksian yang dilakukan baik lewat teleconference atau kesaksian dengan kehadiran langsung di pengadilan, bisa memberikan bahan yang penting bagi hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya.

Panglima TNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti perkembangan persidangan 12 perwira kopassus tersebut. Seperti diketahui sekitar 10 orang saksi takut dan trauma atas kejadian penembakan membabibuta di lapas Cebongan, Sleman Yogyakarta. Mereka khawatir akan keselamatannya setelah memberikan kesaksian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×