kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Saksi Cebongan bisa bersaksi lewat teleconference


Kamis, 20 Juni 2013 / 15:41 WIB
Saksi Cebongan bisa bersaksi lewat teleconference
ILUSTRASI. Jepretan layar coach Shin Tae Yong dan Jeje sang penerjemah di Close The Door.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono mempersilakan para saksi penyerangan yang dilakukan 12 anggota Kopassus di Lapas Cebongan bersaksi lewat teleconference.

Bagi Agus, hal tersebut tidak dipermasalahkan asal tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. "Saya kira opsi apa pun yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan silakan dilakukan Yang penting semua keterangannya bisa diambil untuk kepentingan peradilan," ujar Agus di Kantor Presdien, Kamis (20/6).

Agus berharap, dengan kesaksian yang dilakukan baik lewat teleconference atau kesaksian dengan kehadiran langsung di pengadilan, bisa memberikan bahan yang penting bagi hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya.

Panglima TNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti perkembangan persidangan 12 perwira kopassus tersebut. Seperti diketahui sekitar 10 orang saksi takut dan trauma atas kejadian penembakan membabibuta di lapas Cebongan, Sleman Yogyakarta. Mereka khawatir akan keselamatannya setelah memberikan kesaksian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×