kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Saksi Cebongan bisa bersaksi lewat teleconference


Kamis, 20 Juni 2013 / 15:41 WIB
ILUSTRASI. Jepretan layar coach Shin Tae Yong dan Jeje sang penerjemah di Close The Door.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono mempersilakan para saksi penyerangan yang dilakukan 12 anggota Kopassus di Lapas Cebongan bersaksi lewat teleconference.

Bagi Agus, hal tersebut tidak dipermasalahkan asal tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. "Saya kira opsi apa pun yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan silakan dilakukan Yang penting semua keterangannya bisa diambil untuk kepentingan peradilan," ujar Agus di Kantor Presdien, Kamis (20/6).

Agus berharap, dengan kesaksian yang dilakukan baik lewat teleconference atau kesaksian dengan kehadiran langsung di pengadilan, bisa memberikan bahan yang penting bagi hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya.

Panglima TNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti perkembangan persidangan 12 perwira kopassus tersebut. Seperti diketahui sekitar 10 orang saksi takut dan trauma atas kejadian penembakan membabibuta di lapas Cebongan, Sleman Yogyakarta. Mereka khawatir akan keselamatannya setelah memberikan kesaksian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×