kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Saksi Cebongan bisa bersaksi lewat teleconference


Kamis, 20 Juni 2013 / 15:41 WIB
ILUSTRASI. Jepretan layar coach Shin Tae Yong dan Jeje sang penerjemah di Close The Door.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono mempersilakan para saksi penyerangan yang dilakukan 12 anggota Kopassus di Lapas Cebongan bersaksi lewat teleconference.

Bagi Agus, hal tersebut tidak dipermasalahkan asal tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. "Saya kira opsi apa pun yang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan silakan dilakukan Yang penting semua keterangannya bisa diambil untuk kepentingan peradilan," ujar Agus di Kantor Presdien, Kamis (20/6).

Agus berharap, dengan kesaksian yang dilakukan baik lewat teleconference atau kesaksian dengan kehadiran langsung di pengadilan, bisa memberikan bahan yang penting bagi hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya.

Panglima TNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti perkembangan persidangan 12 perwira kopassus tersebut. Seperti diketahui sekitar 10 orang saksi takut dan trauma atas kejadian penembakan membabibuta di lapas Cebongan, Sleman Yogyakarta. Mereka khawatir akan keselamatannya setelah memberikan kesaksian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×