Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Saksi Mindo Rosalina Manulang sakit sehingga batal bersaksi dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2). Kepastian soal kondisi kesehatan Rosa itu disampaikan ketua tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara ini, Kadek Wiradana.
"Yang hadir dalam persidangan kali ini adalah Agelina Sondakh, sementara Mindo Rosalina Manulang, informasi yang kami terima dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), yang bersangkutan dalam kondisi sakit, tidak bisa hadir di persidangan," kata Kadek.
Rosa berada di bawah perlindungan LPSK. Menurut Kadek, petugas LPSK yang mendampingi Rosa menyampaikan informasi sakitnya mantan anak buah Muhammad Nazaruddin itu kepada tim jaksa. Namun, tidak ada surat dokter yang menunjukkan sakitnya Rosa tersebut.
Menanggapi informasi ini, Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih menanyakan apakah jaksa dapat menghadirkan di persidangan pihak LPSK yang menyampaikan informasi sakitnya Rosa itu. Namun menurut jaksa Kadek, pihak LPSK tersebut terikat kode etik sehingga tidak dapat dihadirkan di tengah persidangan.
"LPSK yang mendampingi Rosa datang, hadir, tapi karena yang bersangkutan bukan komisioner, sesuai kode etik, tidak dapat berikan keterangan," kata Kadek.
Tim jaksa penuntut umum telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Rosa. Surat tersebut kemudian ditunjukkan di hadapan majelis hakim dan tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin. Sedianya, keterangan Rosa akan dikonfrontasi dengan kesaksian Angelina Sondakh dalam persidangan pagi ini. Angelina tiba di Pengadilan Tipikor sejak pukul 08.10. (Icha Rastika/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News