kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK bantah hilangkan BAP


Jumat, 17 Februari 2012 / 09:53 WIB
KPK bantah hilangkan BAP
Drama Korea terbaru?Kingdom: Ashin of the North yang dibintangi Jun Ji Hyun akan tayang tahun 2021 di Netflix.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara, terkait hilangnya sebagian Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pada kasus suap wisma atlit, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. BAP yang hilang dari daftar barang bukti itu tiada lain transkrip percakapan antara tersangka kasus suap wisma atlit, Angelina Sondakh dengan Mindo Rosalina Manulung.

Seyogyanya, ada dua percakapan antara Rosa dengan Angelina yang dilakukan melalui Blacberry Messenger yang berbeda. Namun nyatanya, hanya percakapan dari salah satu Blackberry saja yang dijadikan alat bukti pada kasus Nazaruddin.

Menurut salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, penyidik sengaja tidak mencantumkan BAP tersebut sebagai bukti untuk terdakwa Nazaruddin. "Ini bagian strategi pengungkapan kasus," kata Bambang.

Pasalnya dalam persidangan tersebut, tujuannya hanya untuk menunjukan kalau Nazaruddin bersalah. Sementara BAP yang yang diduga dihilangkan itu, lebih banyak terkait dengan keterlibatan Angelina. Dalam BAP tersebut diduga banyak menceritakan soal fakta kehidupan pribadi Angelina.

Oleh karena itu, menurut Bambang tidak ada BAP yang dihilangkan oleh penyidik KPK. Hanya saja BAP itu akan digunakan untuk kasus yang tepat saja.

Dugaan telah dihilangkannya BAP ini muncul karena terkuak skandal asmara antara Angelina dengan salah satu penyidik waktu itu, Brotoseno. Oleh karena itu banyak anggapan bahwa tidak adanya BAP angelina dalam dakwaan Nazaruddin, karena telah dihilangkan penyidik.

Seperti kita ketahui, selain Nazaruddin, Angelina juga sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Mantan puteri Indonesia tersebut diduga telah menerima sejumlah dana untuk memenangkan PT Duta Graha Indah, dalam proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.

Menurut bukti pembicaraan antara Rosa dengan Angie dalam sidang terdakwa Nazaruddin, Angie telah menerima dana sebesar Rp 5 miliar. Uang tersebut merupakan commitment fee atas pemenangan PT DGI dalam proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×