kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Sakit, Romahurmuziy dilarikan ke RS Polri


Kamis, 04 April 2019 / 22:03 WIB
Sakit, Romahurmuziy dilarikan ke RS Polri


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy di Rumah Sakit Polri. Romahurmuziy merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romahurmuziy dirawat di sana sejak 2 April 2019. Meski demikian, Febri tak menjelaskan secara rinci kondisi medis Romahurmuziy. 

"Belum bisa dilakukan perpanjangan penahanan karena yang bersangkutan sedang dibantarkan karena ada kebutuhan perawatan secara medis yang tidak bisa ditanggulangi atau ditangani di Rutan maka dibantarkan ke RS Polri," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/4) malam. 

Sementara itu, KPK memperpanjang penahanan dua tersangka lainnya selama 40 hari, terhitung 4 April 2019. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi. 

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq. Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romahurmuziy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. 

Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag. Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. 

Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit, Romahurmuziy Dilarikan ke RS Polri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×