kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

RUU tax amnesty ditargetkan sah akhir 2015


Minggu, 08 November 2015 / 13:55 WIB
RUU tax amnesty ditargetkan sah akhir 2015


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

BOGOR. Pemerintah menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty pada akhir tahun ini.

Beleid ini menjadi tumpuan pemerintah menambah penerimaan untuk mendanai belanja negara hingga pembiayaan non utang melalui penyertaan modal negara (PMN).

Sebagaimana diketahui, dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pemerintah menganggarkan PMN BUMN sebesar Rp 40,4 triliun.

Namun berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna dengan DPR, pencairan anggaran PMN kembali melalui persetujuan komisi terkait.

Adapun pembahasan dengan komisi terkait tersebut, yaitu dilakukan dalam rangka pembahasan Rancangan APBN Perubahan 2016.

Dalam pembahasannya, Bambang membuka peluang adanya perubahan besaran PMN baik pengurangan maupun penambahan PMN.

"Pembahasan APBN-P kami targetkan di akhir triwulan I 2016 dengan catatan juga kita bisa golkan tax amnesty menjelang akhir tahun ini sehingga kita punya basis penerimaan yang jelas di 2016," kata Bambang, Sabtu (7/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×