kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.108   11,47   0,16%
  • KOMPAS100 1.063   0,60   0,06%
  • LQ45 836   0,73   0,09%
  • ISSI 215   0,25   0,12%
  • IDX30 427   0,78   0,18%
  • IDXHIDIV20 516   2,16   0,42%
  • IDX80 121   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 125   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 143   0,32   0,23%

RUU Pangan ditargetkan selesai 25 Oktober


Jumat, 12 Oktober 2012 / 07:35 WIB
RUU Pangan ditargetkan selesai 25 Oktober
ILUSTRASI. Nasabah mengantre dengan saling menjaga jarak di kantor cabang Bank Mandiri. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan memasuki tahap akhir. Komisi IV DPR menargetkan dapat membawa dan mengesahkan RUU ini pada sidang Paripurna tanggal 25 Oktober 2012 mendatang.

"Rencananya pada Paripurna tanggal 25 Oktober akan dibawa RUU pangan ini. Minggu ini dan minggu depan akan dilakukan rapat Panja lagi untuk menyepakati semua poin yang dibahas," ujar Ketua Komisi IV DPR, Muhammad Romahurmuziy.

Menurutnya permasalahan soal ketentuan halal yang dipersyaratkan dalam RUU ini memang sempat menjadi polemik. Namun, menurut politisi PPP tersebut perdebatan ini telah ditengahi dengan mengundang pemuka agama dan ini sekaligus menimbulkan penguatan terhadap ketentuan perlu diletakkan halal dalam UU ini.

"Pemuka agama memandang perlu diletakkan halal dalam RUU tersebut," ujar pria yang akrab disapa Romi ini. Menurutnya ketentuan halal dalam RUU ini memang cukup penting karena erat kaitannya dengan pangan yang dikonsumsi.  Ia mengakui bahwa DPR memang sedang membahas RUU tentang Jaminan Produk Halal.

Namun, Romi memastikan bahwa pasal soal halal dalam RUU Pangan ini lebih mewajibkan agar sebuah produk pangan segar harus memperhatikan unsur halal di dalamnya.

Romi bilang RUU Pangan ini nantinya akan coba menyelesaikan dilema yang terjadi di daerah saat ini, yakni adanya pemisahan antara Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan. Hal ini diakui menimbulkan dualisme dalam proses pengawalan ketahanan pangan Nasional. "Ini yang akan coba kami dalami lagi di sisa waktu yang ada," katanya.

Romi menambahkan bahwa selama ini yang masih menahan soal disahkan RUU ini bukan saja soal halal tapi juga soal revitalisasi Bulog.

Menurutnya masalah revitalisasi Bulog muncul pada saat reses masa sidang yang lalu. Ia bilang DPR ingin membentengi Bulog untuk menjadi stabilisator pangan pokok. Ia bilang kalau format revitalisasi itu ingin dibakukan dalam UU ini, maka DPR akan membakukannya.

Mengenai akan ada tambahan pasal, Romi mengatakan masih sangat terbuka lebar. Itu pula yang menurut Romi bahwa DPR tak ingin buru-buru mengesahkan RUU Pangan ini pada masa sidang sebelumnya.

Ia juga bilang berupaya mengampanyekan keanekaragaman pangan lokal agar juga dimasukkan dalam RUU tersebut. Sebagai contoh bantuan Raskin, opsinya adalah apakah setelah disahkan RUU Pangan ini bantuan Raskin tak hanya berbentuk beras tapi juga dikombinasikan dengan panganan lokal, seperti di Lampung bisa beras dan singkong atau di Papua dan Maluku yang bisa berbentuk Beras dan Sagu.

Romi bilang jika tidak ada hal-hal yang baru lagi maka RUU ini akan disahkan pada rencana yang sudah ditetapkan tersebut.

Soal lembaga baru sudah disepakati dengan pemerintah. Romi juga menyebut lembaga yang menjadi otoritas pangan di bawah Presiden itu tidak mengubah posisi Bulog yang ada saat ini.

"Kami ingin Bulog sebagai stabilisator pangan seperti masa lalu. Lembaga baru ini Badan Ketahanan Pangan dan Dewan Ketahanan Pangan akan dilebur. Lembaga baru itu akan menjadi otoritas tunggal pangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×