Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah terus melemah bahkan sempat menyentuh level Rp 15.261 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini. Koreksi rupiah yang terjadi beberapa waktu belakangan ini bisa berdampak khususnya dalam pembayaran utang valuta asing (valas).
Rabu (28/9) pukul 12.00 WIB, rupiah spot berada di level Rp 15.245 per dolar AS. Ini membuat rupiah melemah 0,79% dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada Rp 15.124 per dolar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelemahan rupiah tersebut sebenarnya tidak akan memberikan tekanan yang terlalu besar pada pembayaran utang. Pasalnya, sejak beberapa waktu terakhir, pemerintah sudah menurunkan porsi penarikan utang valas.
“Kami selama ini sudah sangat mengurangi eksposur valas. Utang valas yang tadinya ada di atas 40% sekarang di 28% dalam valas,” tutur Sri Mulyani kepada awak media saat ditemui di Gedung Parlemen DPR RI, Selasa (26/9).
Baca Juga: Rupiah Spot Sempat Sentuh Level Rp 15.261 Per Dolar AS, Terburuk Sejak April 2020
Lebih lanjut Sri Mulyani bilang, partisipasi investor dalam negeri saat ini cukup antusias, sehingga porsi kepemilikan surat berharga negara (SBN) dari dalam negeri terus meningkat. Sehingga akan menjaga stabilitas SBN dan suku bunga dalam batas aman.
“Itu akan memperbaiki stabilitas SBN kita dan suku bunganya. Terhadap kenaikan atau perubahan nilai tukar atau suku bunga, kita akan terus melakukan berbagai upaya meminimalkan risiko tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian keuangan pun telah melakukan perubahan tenor surat utang sehingga biaya yang dikeluarkan juga lebih rendah, bahkan bisa menghemat hingga Rp 1 triliun.
“Ini Namanya liability management. Dalam situasi yang bergerak kita juga aktif meminimalisir risiko kita. Eksposur mata uang valuta asing diperkecil, maturitas-nya dibuat supaya jauh lebih tidak berisiko,” pungkas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News