kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ruki: Tak ada salahnya TNI jadi pejabat KPK


Jumat, 08 Mei 2015 / 10:43 WIB
Ruki: Tak ada salahnya TNI jadi pejabat KPK
ILUSTRASI. Kinerja Penjualan: Suasana kantor pusat PT. Unilever Indonesia Tbk (UNVR) di Tangerang Selatan, Kamis (28/7/2022). Pemerintah kembali menambah kuota pemesanan sukuk tabungan seri ST011 menjadi Rp 15,5 triliun.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengakui bahwa institusinya meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk mengisi jabatan penting di KPK. Menurut dia, tidak masalah jika TNI bergabung dengan KPK untuk mengisi kekosongan sumber daya manusia.

"Kalau cocok kompetensinya, saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh TNI supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK," ujar Ruki melalui pesan singkat, Jumat (8/5).

Ruki mengkoreksi pernyataan Moeldoko yang menyebutkan KPK meminta TNI untuk mengisi jabatan Sekretaris Jenderal KPK. Ia mengatakan, TNI bisa mengisi posisi tersebut jika Sekjen KPK saat ini sudah tidak lagi menjabat.

"Maksud Panglima itu untuk nanti kalau Sekjen KPK kosong. Sekarang kan masih terisi," kata Ruki.

Dia mengatakan, sejumlah posisi yang kosong di KPK saat ini yaitu direktur penyidikan, direktur pengawasan internal, biro hukum, dan biro humas.

Ia menambahkan, tidak lama lagi posisi deputi pencegahan juga akan kosong karena akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Tidak hanya ke TNI, KPK juga menawarkan sejumlah posisi tersebut ke sejumlah perguruan tinggi, lembaga penegak hukum, dan kementerian. "Apa ada minat? Silakan apply," kata Ruki.

Sebelumnya, Moeldoko mengaku diminta secara langsung oleh KPK agar ada anggotanya yang mengisi jabatan Sekjen KPK. "Belum ada permintaan untuk menjadi penyidik KPK. Yang ada hanya permintaan kepada TNI, untuk mengisi jabatan sekjen di KPK, dan itu sudah disampaikan langsung kepada saya. Namun, begitu anggota TNI itu masuk ke KPK, statusnya pun pensiun," kata Moeldoko.

Menurut Moeldoko, jabatan penyidik di KPK tidak tertutup bagi anggota TNI sepanjang prajurit itu memenuhi segala persyaratan, termasuk sebagai penyidik. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×