kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Rudi tanya Plt SKK Migas bertemu Zainudin Amali


Selasa, 04 Februari 2014 / 17:08 WIB
ILUSTRASI. Gejala Kanker Ovarium Yang Menyerang Perempuan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini sempat mencecar Pelaksana Tugas (Plt) SKK Migas Yohanes Widjanarko terkait pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainudin Amali. Namun, Yohanes membantah mengetahui pertemuan tersebut.

Hal itu disampaikan Rudi ketika dirinya diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk menanggapi kesaksian Yohanes dengan terdakwa Rudi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/2).

"Apakah saudara ingat dengan Zainudin Amali yang meminta agar disiapkan THR," tanya Rudi.

Meski demikian, Yohanes menjawab 'tidak pernahn atas pertanyaan Rudi tersebut. Kemudian, Rudi kembali mencecar Yohanes.

"Apakah ada disampaikan perlunya koordinasi nonteknis dengan Komisi VII melalui Zainudin Amali?," tanya Rudi kembali.

"Tidak ada," singkat Yohanes

"Apakah benar Zainuddin Amali pernah komplain pembenahan terdakwa bisa merusak hubungan SKK dengan Komisi VII?," tanya Rudi.

Namun demikian, lagi-lagi Yohanes menjawab "Tidak."

Sebelumnya, Rudi mengaku pernah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa uang sebesar 200.000 dollar AS kepada Komisi VII DPR melalui Tri Yulianto. Sementara itu, terkait dugaan permintaan THR dari Komisi VII DPR ke SKK Migas, Zainuddin membantahnya. Menurutnya, hal tersebut hanya merupakan pengakuan Rudi saja.

Zainudin juga merupakan salah satu saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. KPK pun sempat menggeledah kediaman dan Ruang kerja Amali. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×