kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rudi Rubiandini sebut Komisi VII pernah minta THR


Kamis, 28 November 2013 / 16:06 WIB
Rudi Rubiandini sebut Komisi VII pernah minta THR
ILUSTRASI. Teleskop Angkasa James Webb, Yuk Cari Tahu Fakta Menarik Dibalik Teleskop Canggih Ini


Sumber: TribunNews.co | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku pernah dimintai THR oleh pihak Komisi VII DPR RI. Permintaan THR itu membuat Rudi tertekan dan sempat bercerita kepada pelatihnya, Deviardi saat bermain golf. Saat itu, Deviardi menyanggupi untuk membantu mencari dana.

Demikian diungkapkan Rudi saat bersaksi untuk terdakwa suap SKK Migas, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11). "Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," kata Rudi di hadapan majelis hakim.

Sebelumnya, nama politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana juga dikabarkan muncul dalam dokumen yang diduga adalah berkas acara pemeriksaan Rudi Rubiandini. Sutan disebut pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Rudi, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas.

Dokumen itu menyebutkan, Sutan menghubungi Rudi dan 'memalak' Rudi dengan dalih meminta THR Untuk anggota Komisi VII DPR, pada awal puasa 2013.

Tak hanya itu, Sutan juga disebut kerap mengajak Rudi untuk bertemu. Dokumen itu mencatat, pertemuan antara Sutan dan Rudi digelar di sejumlah tempat, seperti, Pacific Place, Bellagio dan Plaza Senayan.‎

Bahkan Sutan pun pernah mengenalkan kepada Rudi seorang pengusaha yang mengklaim pernah ikut tender di SKK Migas.‎ Sutan sendiri sudah membantah soal itu. Namun, dirinya mengaku sering komunikasi dan melakukan dengan Rudi sebagai mitra DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×