kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rudi ingatkan Sutan Bhatoegana soal THR Komisi VII


Selasa, 25 Februari 2014 / 18:15 WIB
Rudi ingatkan Sutan Bhatoegana soal THR Komisi VII
ILUSTRASI. KDRT bisa memberikan dampak jangka pendek maupun jangka panjang bagi para korbannya, terutama anak-anak.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana kukuh membantah pernah meminta atau menerima THR dari Rudi Rubiandini saat menjabat Kepala SKK Migas. Hal itu bahkan dinyatakan Sutan saat dicecar Jaksa dan majelis hakim ketika bersaksi untuk Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2014) sore.

Mendengar bantahan Sutan, Rudi Rubiandini yang duduk di sebelah Penasihat Hukum, sampai ikut mempertanyakan hal itu kembali.

"Saksi, apa ingat pernah menyindir terdakwa atau saya untuk mengingatkan terdakwa atau saya biasanya ada bantuan THR dari BP Migas untuk anggota Komisi VII DPR saat di hotel Crown saat buka puasa bersama dengan Komisi VII pada Juli 2013?" tanya Rudi.

Pertanyaan itu lantas dibantah Sutan. Sutan berdalih, hanya mengingatkan Rudi agar berkomunikasi dengan baik dengan anggota Komisi VII, selain dari Partai Demokrat.

"Yang saya ingatkan berkomunikasilah dengan baik dengan kawan-kawan selain Demokrat. Kalau Demokrat kan partai pemerintah," kata Sutan. Mendengar jawaban tersebut, Rudi mengulang kembali pertanyaannya.

"Pak hakim saya tolong ulangi lagi pertanyaan. Apakah saudara ingat pernah menyindir terdakwa untuk mengingatkan biasanya ada bantuan THR?" Kata Rudi. Sutan pun ngotot berkata "tidak".

Dalam kesempatan sama Sutan juga membantah meminta stafnya Irianto datang ke Kementerian ESDM mengambil duit titipan yang disebut bekas Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno jumlahnya 140 ribu dollar AS.

"Pernah dia (Irianto) ke sana (ESDM), dapat titipan untuk diserahkan ke pimpinan Komisi VII," kata Sutan

Titipan yang dimaksud itu adalah dokumen. Namun ada yang ganjil. Meski titipan itu diamanahkan untuk pimpinan komisi, toh Irianto tidak melaksanakannya. "Dikasih ke Iqbal," kata Sutan.

Menurut Sutan, Iqbal hanyalah seseorang yang sering membantu tugasnya di komisi. "Apa isinya (dokumen), saya nggak tahu. Orangnya kecelakaan," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×