Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) KKP tahun 2014 di Gedung DPR, Senayan, Rabu (9/11). Selain RKA-KL, juga dibahas soal usulan program yang akan di danai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) KKP.
Dalam Raker tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, mengatakan bahwa ada beberapa poin yang telah disepakati antara KKP dan Komisi IV DPR.
Hal itu, terutama kesepakatan mengenai usulan anggaran tahun anggaran 2014 dan tambahan dana program kerja Kementerian yang tengah berjalan selama tahun 2013.
Untuk tahun Anggaran 2014, Komisi IV menyetujui usulan DAK KKP sebesar Rp 1,85 triliun. Lalu, tambahan anggaran untuk TA 2014 sebesar Rp 1,89 triliun, yang nantinya akan dialokasikan untuk 24 kegiatan prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, pengucuran anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk modal Badan Layanan Umum- Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
Sementara untuk tahun 2013, ada penambahan anggaran untuk tunjangan kinerja pegawai sebesar Rp 168,93 miliar yang dipenuhi dari realokasi/optimalisasi anggaran internal sebesar Rp 52,1 miliar dan usulan tambahan sebesar Rp 116,8 miliar.
Raker juga menyepakati program kerja KKP yang diprioritaskan di daerah luar Jawa, khususnya percepatan pembangunan di Nusa Tenggara Timur melalui pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemberdayaan ekonomi di NTT diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan beberapa usulan kegiatan yang terdiri dari beberapa usulan termasuk soal diversifikasi usaha wanita", tegas Sharif. Untuk kegiatan itu, (pembangunan NTT) Komisi IV menyetujui anggaran kerja sebesar Rp 24 miliar,” tegas Sharif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News