kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,53   14,22   1.56%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah usulkan tambahan anggaran ketahanan pangan


Senin, 19 September 2011 / 20:45 WIB
Pemerintah usulkan tambahan anggaran ketahanan pangan


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah yang diwakili 14 kementerian gelar retreat pangan dengan 20 gubernur provinsi guna mencapai surplus 10 juta ton beras pada 2014. Dalam rapat tertutup yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB itu membahas terkait pembagian kebijakan program surplus beras 10 juta ton.

Menurut Menteri Pertanian, Suswono, dalam pertemuan itu para gubernur menyatakan optimistis bisa mewujudkan swasembada pangan sebelum 2014. Pemerintah Pusat pun menyatakan kesiapannya memberikan dukungan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk mencapai target itu.

Beberapa menteri yang hadir antara lain Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Suswono, Dirut Bulog Sutarto Alimoeso, Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad, dan beberapa pejabat eselon I kementerian terkait.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan untuk mencapai surplus beras nantinya pemerintah juga akan membuat sejumlah saluran irigasi, embung dan sumur. Serta, sambungnya, pemerintah berencana menambah dana ketahanan untuk pangan (kontigensi) sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2012.

Pasalnya, pada tahun 2011 dana ketahanan pangan Kementerian Pertanian itu masih kurang. "Itu usulan dari Menteri Pertanian, untuk naikkan 10 juta ton diperlukan tambahan dana untuk itu, ini wajar, namanya tambahan untuk 10 juta kita sudah mulai persiapan kita lagi bicarakan dan juga akan dibicarakan dengan dewan," ujar Hatta seusai retreat peningkatan produksi beras nasional menuju surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014, Senin (19/9).

Suswono menjelaskan, nantinya dana tambahan Rp 3 triliun akan digunakan untuk perluasan areal sawah dan pengelolaan lahan, peningkatan produktivitas padi melalui intensifikasi, pengembangan diversifikasi pangan, dan penyempurnaan manajemen melalui data dan informasi.

Dana itu juga akan digunakan untuk mendukung irigasi dan sumber air. Lalu anggaran tambahan itu juga akan digunakan untuk dukungan teknologi, maksudnya nantinya para petani tidak perlu mengeringkan padi menggunakan matahari di pinggir jalan lagi, tapi pemerintah akan menyiapkan alat pengering dryer. “Oleh karena itu tentu saja dibutuhkan tambahan anggaran, tentu saja tambahan anggaran akan dimanfaatkan secara optimal agar target yang sudah disusun bisa terwujud,” kata Suswono.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan jika Kementerian Kehutanan siap mendukung upaya produksi beras 10 juta ton dengan cara konversi lahan. Nantinya, Kemenhut akan memberikan lahan hutan yang dikira cocok untuk dijadikan pertanian, namun dengan catatan ada seseorang yang ditugaskan untuk mengembangkan pertanian itu. Sebab, saat ini lahan hutan yang masih tersedia untuk dijadikan sawah berada di Kalimantan dan Papua. Oleh sebab itu, meski ada penugasan orang yang menjaga sawah itu.

“Kita ingin ada yang mengurusnya siapa, yang membuka sawah itu siapa. Kalau di hutan kan jauh orang tidak banyak. Siapa yang mau bertani di Papua dan Kalimantan, tinggal di sana saja. Makanya meski ada penugasan,” kata Zulkifli.

Sedangkan untuk mekanisme penggunaan lahan hutan, Kemenhut mengaku hanya tinggal menunggu saja. Dalam arti, nantinya gubernur daerah dan menteri pertanian yang akan meminta lahan hutan kepada Kemenhut. “Jadi kalau ada lahan hutan di mana yang cocok untuk pertanian, silakan gubernur dan Kementan mengusulkan kepada kita. Tapi dengan catatan ada siapa yang akan mengelola sawah itu. Hingga saat ini belum ada usulan dari gubernur terkait lahan hutan dijadikan sawah,” jelasnya.

Zulkifli menegaskan jika Kemenhutan akan memberikan luas lahan yang dijadikan hutan itu seluas-luasnya. “Mintanya berapa? 200 ribu hektar? Mentan itu minta 200 ribu ha, kami bilang 200 ha boleh, 300 ha boleh. Silakan. Lahan kehutanan tinggal diubah jadi lahan pertanian,” tutupnya. Namun yang pasti, sambungnya, lahan itu juga harus disetujui dengan pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×