kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

RJ Lino akui kirim furnitur ke rumah Menteri Rini


Selasa, 13 Oktober 2015 / 18:36 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengaku telah mengirimkan sejumlah furnitur ke rumah dinas Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Namun, dia menegaskan hal tersebut bukanlah sebuah bentuk gratifikasi. Lino menjelaskan bahwa rumah dinas Menteri BUMN itu sudah tidak ditempati sejak kepemimpinan menteri sebelumnya, Dahlan Iskan.

Saat Rini menjabat, dia juga memilih untuk tidak menempati rumah dinas itu. Akibatnya, rumah itu kosong dan tidak memiliki furnitur.

Namun, kemudian, ada tawaran dari Rini Soemarno agar persatuan ibu-ibu BUMN yang diketuai oleh istri Lino menggunakan rumah itu untuk menjalankan kegiatannya. Selama ini, aktivitas mereka selalu dilakukan di kantor Kementerian BUMN.

"Istri saya ambil inisiatif ke sana, lihat nggak ada meja, nggak ada kursi. Dia pinjam dari kantor kami di Tanjung Priok," kata Lino kepada Kompas.com saat ditemui di kantornya, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/10).

Selain furnitur, dia melanjutkan, ada pula 12 lukisan yang dikirim ke rumah dinas itu. Lukisan tersebut merupakan benda milik istrinya. Menurut Lino, nantinya barang-barang itu akan ditarik jika istrinya sudah tidak menjalankan kegiatan lagi di sana.

"Bukan pemberian ke Bu Rini pribadi. Gratifikasi itu kan kalau untuk pribadi," ucapnya.

Lino pun melaporkan balik politisi PDI-P, Masinton Pasaribu, yang melaporkannya ke KPK atas dugaan pemberian gratifikasi ini. Lino merasa nama baiknya sudah dicemarkan atas laporan itu.

"Ini agar jangan ada lagi orang yang melapor seenaknya. Nanti dia harus membuktikan tuduhannya di pengadilan," ucapnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×