kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.781   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.093   -29,48   -0,36%
  • KOMPAS100 1.136   -0,86   -0,08%
  • LQ45 826   2,12   0,26%
  • ISSI 286   -2,56   -0,88%
  • IDX30 431   0,99   0,23%
  • IDXHIDIV20 516   1,41   0,27%
  • IDX80 127   0,26   0,20%
  • IDXV30 141   0,01   0,01%
  • IDXQ30 139   0,11   0,08%

Rizieq Shihab pertanyakan pasal yang dituduhkan


Kamis, 12 Januari 2017 / 12:00 WIB
Rizieq Shihab pertanyakan pasal yang dituduhkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BANDUNG. Ketua Gerakan Nasional Pengawaal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, ikut mengawal proses pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi atas dugaan penistaan lambang negara di gedung Dirkrimum, Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1).

"Masih dalam pemeriksaan. Mungkin (selesai) setengah jam lagi," kata Bachtiar saat ditemui di sela-sela pemeriksaan, Kamis siang.

Bachtiar menambahkan, Rizieq Shihab sempat menolak dibuat berita acara perkara BAP.

"Sebelum di-BAP, Habib (Rizieq Shihab) mempertanyakan pasal apa yang akan ditanyakan kepada beliau. Kalau sudah dijelaskan baru beliau mau," tuturnya.

"Nanti saat break shalat Dzuhur kita tanya langsung hasilnya apa," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan lima orang pengacara mendampingi Rizieq Shihab dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Ada lima pengacara yang mendampingi langsung (Rizieq) dalam pemeriksaan kali ini," tandasnya. (Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×