kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Rizieq Shihab pertanyakan pasal yang dituduhkan


Kamis, 12 Januari 2017 / 12:00 WIB
Rizieq Shihab pertanyakan pasal yang dituduhkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BANDUNG. Ketua Gerakan Nasional Pengawaal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, ikut mengawal proses pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi atas dugaan penistaan lambang negara di gedung Dirkrimum, Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1).

"Masih dalam pemeriksaan. Mungkin (selesai) setengah jam lagi," kata Bachtiar saat ditemui di sela-sela pemeriksaan, Kamis siang.

Bachtiar menambahkan, Rizieq Shihab sempat menolak dibuat berita acara perkara BAP.

"Sebelum di-BAP, Habib (Rizieq Shihab) mempertanyakan pasal apa yang akan ditanyakan kepada beliau. Kalau sudah dijelaskan baru beliau mau," tuturnya.

"Nanti saat break shalat Dzuhur kita tanya langsung hasilnya apa," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan lima orang pengacara mendampingi Rizieq Shihab dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Ada lima pengacara yang mendampingi langsung (Rizieq) dalam pemeriksaan kali ini," tandasnya. (Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×