kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rizieq Shihab pertanyakan pasal yang dituduhkan


Kamis, 12 Januari 2017 / 12:00 WIB
Rizieq Shihab pertanyakan pasal yang dituduhkan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BANDUNG. Ketua Gerakan Nasional Pengawaal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, ikut mengawal proses pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi atas dugaan penistaan lambang negara di gedung Dirkrimum, Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1).

"Masih dalam pemeriksaan. Mungkin (selesai) setengah jam lagi," kata Bachtiar saat ditemui di sela-sela pemeriksaan, Kamis siang.

Bachtiar menambahkan, Rizieq Shihab sempat menolak dibuat berita acara perkara BAP.

"Sebelum di-BAP, Habib (Rizieq Shihab) mempertanyakan pasal apa yang akan ditanyakan kepada beliau. Kalau sudah dijelaskan baru beliau mau," tuturnya.

"Nanti saat break shalat Dzuhur kita tanya langsung hasilnya apa," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan lima orang pengacara mendampingi Rizieq Shihab dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Ada lima pengacara yang mendampingi langsung (Rizieq) dalam pemeriksaan kali ini," tandasnya. (Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×