kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.057   49,00   0,27%
  • IDX 6.261   26,90   0,43%
  • KOMPAS100 822   3,46   0,42%
  • LQ45 626   2,55   0,41%
  • ISSI 217   0,81   0,38%
  • IDX30 352   1,90   0,54%
  • IDXHIDIV20 432   1,38   0,32%
  • IDX80 94   0,32   0,34%
  • IDXV30 119   0,48   0,40%
  • IDXQ30 112   0,30   0,27%

Rizieq Shihab pertanyakan pasal yang dituduhkan


Kamis, 12 Januari 2017 / 12:00 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

BANDUNG. Ketua Gerakan Nasional Pengawaal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, ikut mengawal proses pemeriksaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi atas dugaan penistaan lambang negara di gedung Dirkrimum, Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1).

"Masih dalam pemeriksaan. Mungkin (selesai) setengah jam lagi," kata Bachtiar saat ditemui di sela-sela pemeriksaan, Kamis siang.

Bachtiar menambahkan, Rizieq Shihab sempat menolak dibuat berita acara perkara BAP.

"Sebelum di-BAP, Habib (Rizieq Shihab) mempertanyakan pasal apa yang akan ditanyakan kepada beliau. Kalau sudah dijelaskan baru beliau mau," tuturnya.

"Nanti saat break shalat Dzuhur kita tanya langsung hasilnya apa," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan lima orang pengacara mendampingi Rizieq Shihab dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Ada lima pengacara yang mendampingi langsung (Rizieq) dalam pemeriksaan kali ini," tandasnya. (Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×