kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.599.000   -4.000   -0,15%
  • USD/IDR 17.950   -92,00   -0,51%
  • IDX 6.355   35,24   0,56%
  • KOMPAS100 836   4,02   0,48%
  • LQ45 634   -0,75   -0,12%
  • ISSI 220   2,50   1,15%
  • IDX30 356   -0,88   -0,25%
  • IDXHIDIV20 435   -3,64   -0,83%
  • IDX80 95   0,31   0,33%
  • IDXV30 120   -0,65   -0,54%
  • IDXQ30 114   -0,36   -0,32%

Rizieq akan diperiksa setelah pulang ke Indonesia


Senin, 29 Mei 2017 / 14:46 WIB


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan pemeriksaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam perkara penyebaran percakapan dan foto mengandung unsur pornografi akan dilakukan setelah dia kembali ke Indonesia.

Penyidik belum bisa memeriksa kembali Rizieq karena dia menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.

"Kita tunggu datang ke Tanah Air kemudian kita periksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo mengatakan penyidik lebih mengedepankan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Firza Husein (FH) yang akan diajukan ke kejaksaan.

"Prosesnya kami mengedepankan tersangka FH untuk diajukan ke penuntut umum," ujar Argo.

Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka perkara penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Rizieq pada 16 Mei malam.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun. (Taufik Ridwan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×