kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.215   125,71   1,55%
  • KOMPAS100 1.140   21,33   1,91%
  • LQ45 817   20,66   2,59%
  • ISSI 289   3,48   1,22%
  • IDX30 427   11,88   2,86%
  • IDXHIDIV20 486   16,28   3,46%
  • IDX80 126   2,37   1,91%
  • IDXV30 135   1,25   0,94%
  • IDXQ30 136   4,47   3,40%

Rizieq akan diperiksa setelah pulang ke Indonesia


Senin, 29 Mei 2017 / 14:46 WIB
Rizieq akan diperiksa setelah pulang ke Indonesia


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan pemeriksaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam perkara penyebaran percakapan dan foto mengandung unsur pornografi akan dilakukan setelah dia kembali ke Indonesia.

Penyidik belum bisa memeriksa kembali Rizieq karena dia menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.

"Kita tunggu datang ke Tanah Air kemudian kita periksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin.

Argo mengatakan penyidik lebih mengedepankan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Firza Husein (FH) yang akan diajukan ke kejaksaan.

"Prosesnya kami mengedepankan tersangka FH untuk diajukan ke penuntut umum," ujar Argo.

Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka perkara penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Rizieq pada 16 Mei malam.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun. (Taufik Ridwan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×