kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.310   -24,00   -0,15%
  • IDX 6.613   -136,83   -2,03%
  • KOMPAS100 973   -23,44   -2,35%
  • LQ45 754   -16,22   -2,11%
  • ISSI 207   -4,86   -2,30%
  • IDX30 390   -9,18   -2,30%
  • IDXHIDIV20 471   -10,89   -2,26%
  • IDX80 110   -2,52   -2,24%
  • IDXV30 116   -2,81   -2,37%
  • IDXQ30 128   -3,25   -2,47%

Polisi sebut Firza yang kirim percakapan ke Rizieq


Rabu, 17 Mei 2017 / 14:51 WIB
Polisi sebut Firza yang kirim percakapan ke Rizieq


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya menduga tersangka Firza Husein (FH) berinteraksi mengirimkan percakapan dan foto melalui telepon selular kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Saksi ahli berpendapat ada dua hubungan transmisi dari dua telepon selular milik FH dan HRS," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di, Rabu (17/5).

Berdasarkan hal itu, Argo menyatakan memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Firza ditambah bukti lainnya.

Argo mengungkapkan penyidik kepolisian juga bekerja sama dengan pihak operator seluler guna memastikan pemilik nomor telepon seluler dan mengidentifikasi isi percakapan berkonten pornografi itu.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap Firza terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Rizieq Shihab pada Selasa (16/5) malam.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Argo juga menyinggung soal status Rizieq yang masih sebagai saksi dan berada di luar Indonesia setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga memburu orang yang diduga menyebarkan percakapan dan foto berkonten pornografi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×