Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli mempertanyakan perhitungan yang digunakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menentukan besaran angka kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Per Selasa (18/11), pemerintah resmi menaikkan harga BBM Rp 2000 per liter. Harga premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sementara BBM jenis solar naikd ari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.
Rizal mengaku sudah melakukan asumsi penghitungan biaya produksi BBM. Dengan harga minyak dunia yang saat ini berkisar 80 dollar AS per barel, seharusnya harga produksi BBM jenis premium hanya Rp 7.200 per liter.
"Kenapa pemerintah Jokowi menaikkannya hingga Rp 8500?" ujar Rizal, seusai membahas kenaikan harga BBM bersama pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Jika harga jual BBM bersubsidi lebih tinggi daripada harga produksinya, ia khawatir pemerintahan Jokowi melanggar putusan yang telah dibuat Mahkamah Konstitusi.
"Putusan itu menyatakan harga BBM, karena merupkan kebutuhan strategis rakyat, tidak bsa diserahkan sepenuhnya kepada meknisme pasar," ujar Rizal.
Ia menilai, penetapan angka kenaikan ini tidak dilakukan secara transparan. "Tapi apa pun basis hitungan yang dinyatakan oleh Kementerian Keuangan dan pemerintah, mohon maaf tidak transparan, tidak terbuka, dan ngawur," kata dia.
Sebelumnya, terkait kebijakan menaikkan harga BBM ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dari waktu ke waktu, bangsa Indonesia kerap dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit. Meski demikian, kata dia, keputusan harus diambil.
Selama ini, kata Presiden, negara membutuhkan anggaran untuk sektor produktif, seperti membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, anggarannya tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM yang terus menggelembung setiap tahun.
Bagi masyarakat miskin, pemerintah telah menyiapkan program perlindungan sosial berupa paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News