kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rincian realisasi penyerapan anggaran Ditjen Bea Cukai tahun anggaran 2019-2020


Rabu, 09 September 2020 / 15:46 WIB
Rincian realisasi penyerapan anggaran Ditjen Bea Cukai tahun anggaran 2019-2020
ILUSTRASI. Logo Bea cukai


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2019-2020.

Berdasarkan paparan DJBC pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup dengan Komisi XI DPR RI menjelaskan dua realisasi penyerapan anggaran yakni di tahun 2019 dan 2020.

Realisasi penyerapan anggaran tahun 2019 meliputi belanja pegawai Rp 696,6 miliar dari total pagu sebesar Rp 931,09 miliar. Sehingga realisasi anggarannya baru mencapai 74,82%.

Kemudian untuk belanja barang mencapai Rp 1,07 triliun dari total pagu sebesar Rp 2,4 triliun. Realisasi ini baru sekitar 44,51%. Serta realisasi belanja modal oleh DJBC mencapai Rp 1,86 triliun dari total pagu Rp 3,59 triliun. Jumlah itu baru terealisasikan sekitar 38,80%.

Baca Juga: Bea Cukai Pontianik layani ekspor perdana minyak sawit ke India

Sehingga, di tahun 2019, realisasi anggaran baru mencapai Rp 1,86 triliun dari total pagu yang ditetapkan sebesar Rp 3,6 triliun atau sekitar  51,96%.

Sementara itu di tahun 2020, realisasi anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 711,23 miliar dari Rp 946,94 miliar atau  sekitar 75,11%. Kemudian belanja barang mencapai Rp 1,03 triliun dari total pagu Rp 1,95 triliun. Realisasi ini sudah sekitar 52,75% dari pagu anggaran.

Serta belanja modal di tahun 2020 mencapai Rp 138,15 miliar dari Rp 270,87 miliar atau baru sekitar 51%.

Sehingga, secara keseluruhan total realisasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1,88 triliun dari total pagu Rp 3,17 triliun atau baru sekitar 59,28%.

Baca Juga: Jaga perairan Jayapura, Bea Cukai dan Lantamal X Koarmada III jalin sinergi

Dalam RDP tertutup dengan Komisi XI DPR RI, DJBC menjelaskan adanya beberapa kendala dalam penyerapan anggaran tersebut yakni terdapat 18 proyek belanja modal konstruksi yang ditunda atau batal untuk realokasi penanganan pandemi Covid-19.

Kemudian, terdapat 2 prioritas bidang DJBC yang terkendala pelaksanaanya akibat Covid-19 yakni pelaksanaan WCO Technology Conference 2020 yang ditunda dan penguatan anjing pelacak DJBC.

“Selain itu, proses audit pada kapabeanan dan cukai juga terkendala akibat Pandemi Covid-19 serta turunnya harga minyak dunia mempengaruhi serapn anggaran BBM patroli di DJBC,” sebagaimana dijelaskan DJBC dalam RDP tertutup dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9).

Adapun kendala lainnya yakni kebijakan Work From Home yang mempengaruhi belanja birokrasi seperti listrik, air, telepon, pengiriman ATK dan sebagainya.

Selanjutnya: Ekspor China tumbuh 9,5% pada Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×