kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Ribuan narapidana LP Cipinang dapat remisi Lebaran


Senin, 28 Juli 2014 / 13:30 WIB
Ribuan narapidana LP Cipinang dapat remisi Lebaran
ILUSTRASI. Mobil listrik Toyota bZ4X di ajang IIMS 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sebanyak 1.608 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, memperoleh remisi Lebaran 2014 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala LP Cipinang, Sutrisman mengatakan, dari total 2.952 narapidana di Lapas Cipinang, awalnya pihaknya mengusulkan 1.658 narapidana memperoleh remisi satu bulan hingga satu bulan 15 hari.

"Dari 1.658 narapidana yang diusulkan, hanya 1.608 narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi," kata Sutrisman ketika ditemui seusai shalat Idul Fitri 1435 H, di LP Cipinang, Jakarta, Senin (28/7), seperti dikutip Antaranews.com.

Menurut Sutrisman, narapidana yang tidak memperoleh remisi karena terbentur aturan, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012.

Dari mereka yang memperoleh remisi, kata dia, sebanyak enam orang dinyatakan bebas setelah masa tahanannya dipotong remisi.

"Namun, hanya empat yang bisa pulang hari ini karena dua narapidana masih harus menjalani pidana subsider," ujarnya. (Sandro Gatra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×