Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di bidang e-government di Singapura, Selasa (28/07). Dengan MoU ini, Indonesia akan meniru Singapura dalam menjalakan e-goverment, sehingga bisa mempermudah pemberian pelayanan publik.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi dan Ministry for Communications and Information (Kementerian Komunikasi dan Informasi) Singapura, Yacoob Ibrahim. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong.
“Indonesia ingin menarik investor Singapura sebanyak-banyaknya. Untuk itu kami ingin mengembangkan e-government agar mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada investor Singapura,” ujar Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, Lee mengungkapkan kebahagiaannya dapat membangun kerja sama dengan Indonesia. Sebagai negara sahabat, berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengembangan e-government merupakan hal yang sangat penting dan bermanfaat.
Yuddy menjelaskan MoU ini merupakan tonggak penting pada hubungan persahabatan kedua negara. Pemerintahan Indonesia dan Singapura saling menyadari manfaat dan pentingnya kerja sama antara kedua negara, khususnya yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. "Salah satunya adalah e-government,” ujarnya.
Kedua negara memiliki kesempatan berbagi pengetahuan untuk meningkatkan kerja sama praktis dalam bidang e-government dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan. “Saya yakin MoU ini akan berdampak besar pada peningkatan wawasan dan perspektif dalam membangun inovasi pemerintahan berbasis informasi dan teknologi. Nantinya akan mengarah pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan suksesnya agenda reformasi birokrasi,” imbuhnya.
Penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri PANRB ke Singapura pada 25 – 27 Januari 2015. Sebagai informasi, e-government Singapura berdasarkan United Nations Survey 2014 adalah terbaik ketiga di dunia. Pemanfaatan e-government Singapura telah meningkatkan produktivitas dan mempercepat proses berbagai pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News