kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Revitalisasi kawasan Kota Tua terkendala PKL


Rabu, 08 Oktober 2014 / 14:47 WIB
Revitalisasi kawasan Kota Tua terkendala PKL
ILUSTRASI. Gejala Hepatitis B yang Tidak Boleh Disepelekan


Sumber: Warta Kota | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penataan Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat sudah mulai dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, permasalahan kesemerawutan kawasan Kota Tua dikarenakan masih banyak pedagang kaki lima (PKL).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa sudah ada 22 gedung yang sudah dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, akan segera mulai dibangun tahun 2014 ini.

"Pekembangannya sudah bagus, kita mau segera bangun. Kita udah ada 22 gedung yang dikuasai dari ini. Sehingga untuk mulai kerja sama dan mau mulai rampingkan," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Dia menuturkan dalam proses revitalisasi Kawasan Kota Tua yang paling repot adalah membereskan masalah PKL. Kondisi kesemerawutan itu karena PKL tidak tertata dengan baik. Apalagi, masih banyak yang menjual lapak-lapak untuk berdagang PKL. "Yang repot kan PKL atau ada oknum yang dagangin lapak," tuturnya.

Hal senada diungkapkan CEO PT Pembangunan Kota Tua, Lin Che Wei yang meminta bantuan dari pihak Pemprov DKI untuk menata PKL yang kerap mangkal di kawasan itu. Sehingga, yang boleh berjualan disana hanya pedagang yang resmi saja.

"Kami minta dukungan dari DKI untuk proses penataan PKL karena dua hari yang lalu PKL melakukan pemilihan ketua koperasi yang baru. Mulai bertugas hari ini. Jadi nanti pedagang resmi saja yg boleh berjualan di Kota Tua," kata Lin Che Wei.

Saat para PKL sudah terdata maka seharusnya mereka melakukan transaksi melalui pembayaran non cash yang dikelola oleh Bank DKI. Sehingga, ketika mereka tidak terdaftar dan nekat berjualan maka akan dilakukan penengakan hukum. (Bintang Pradewo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×