kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi UU ketenagakerjaan dalam omnibus law tak ubah aturan upah minimum dan pesangon


Rabu, 15 Januari 2020 / 20:35 WIB
Revisi UU ketenagakerjaan dalam omnibus law tak ubah aturan upah minimum dan pesangon
ILUSTRASI. Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

Klaster ketiga terkait dengan persyaratan investasi yang memasukkan kegiatan usaha tertutup dan bidang usaha terbuka. Keempat klaster kemudahan dan perlindungan UMKM yang mengatur perizinan, kemitraan, inesntif dan pembiayaan.

Kelima klaster kemudahan berusaha terkait keimigrasian, paten, dan badan hukum untuk UKM. Keenam klaster dukungan riset dan inovasi mencakup penugasan BUMN dan swasta serta pengembangan ekspor.

Baca Juga: DPR dukung upaya pemerintah perangi mafia migas

Ketujuh klaster administrasi pemerintahan yang berkaitan dengan penataan kewenangan, NSPK, serta sistem dan dokumen elektronik. Klaster delapan berkaitan dengan pengenaan sanksi yang menghapus sanksi pidana atas kesalahan administrasi dan sanksi berupa administratif atau perdata.

Klaster sembilan mengenai pengadaan lahan terkait tata ruang dan kemudahan mendapat lahan. Klaster sepuluh tentang investasi dan proyek pemerintah mencakup Sovereign Wealth Funds dan penyediaan oleh pemerintah.

Klaster sebelas berkaitan dengan Kawasan Ekonomi termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri. Total terdapat 79 UU dan 1.244 pasal yang diubah dalam omnibus law cipta lapangan kerja.

Baca Juga: Kebijakan di kawasan hutan masih jadi hambatan reforma agraria

Pemerintah juga menyiapkan aturan turunan secara paralel. Antara lain aturan PP percepatan penyusunan RTR dan RDTR, PP NSPK perizinan lingkungan, NSPK bangunan gedung, standar teknis bangunan gedung, prototipe bangunan gedung, dan Perpres daftar prioritas investasi.

"Pada saat UU diketok di DPR, PP-nya bisa segera disusulkan," jelas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×