kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Revisi DNI, Menko Airlangga rancang daftar positif investasi


Senin, 11 November 2019 / 19:49 WIB
Revisi DNI, Menko Airlangga rancang daftar positif investasi
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 tentang  Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Daftar ini sering disebut Daftar Negatif Investasi (DNI).

Namun alih-alih menerbitkan DNI, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerbitkan Daftar Positif Investasi (Positive Investment List). Daftar tersebut akan memuat klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi prioritas pemerintah dan terbuka untuk investasi asing. 

Baca Juga: Revisi DNI kemungkinan dilakukan setelah kabinet baru terbentuk

“Jadi kita hanya melarang yang memang dilarang berdasarkan konvensi internasional atau yang terkait dengan national interest (kepentingan nasional). Misalnya seperti industri senjata kimia, atau industri yang berproses dengan merkuri. Yang lainnya akan dibuka dan pemerintah akan mengeluarkan positive list,” tutur Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (11/11). 

Industri prioritas pemerintah yang nantinya masuk dalam Daftar Positif Investasi, lanjut Airlangga, ialah industri yang dapat mensubstitusi kebutuhan impor Indonesia selama ini. Selain itu, juga industri yang KBLI-nya sudah masuk dalam daftar penerima fasilitas fiskal Tax Holiday. 

Salah satu contohnya, industri batubara yang memiliki program gasifikasi batubara masuk dalam prioritas pemerintah dan terbuka untuk investasi. 

Baca Juga: Menko Airlangga prioritaskan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja dan perbaikan CAD

Sebab, program gasifikasi batubara bertujuan menghasilkan produk-produk yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mensubstitusi impor seperti dimethyl ether untuk alternatif LPG, atau metanol untuk kebutuhan pengolahan biodiesel. 

“Di situ nanti kita akan berikan fasilitas bahwa untuk gasifikasi batubara itu tidak ada kewajiban tambahan DMO. Jadi DMO-nya sudah dalam bentuk dimethyl ether, atau metanol, atau pembangkit listrik,” terang Airlangga. 




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×