kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   -23.000   -1,19%
  • USD/IDR 16.520   0,00   0,00%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Restrukturisasi Kertas Kraft Aceh Butuh US$ 60 Juta


Senin, 31 Agustus 2009 / 09:10 WIB
Restrukturisasi Kertas Kraft Aceh Butuh US$ 60 Juta


Sumber: KONTAN | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Restrukturisasi PT Kertas Kraft Aceh (KKA) ternyata memerlukan dana yang tidak sedikit. Paling tidak, kebutuhan dana untuk mengoperasikan kembali perusahaan kertas yang terletak di Lhokseumawe, Provinsi Aceh itu sebesar US$ 60 juta atau sekitar Rp 600 miliar.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Boyke Mukijat mengatakan, angka Rp 120 miliar yang sebelumnya disebutkan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya cukup untuk pesangon karyawan KKA. "US$ 60 juta itu yang akan kami kucurkan ke Kertas Kraft Aceh," katanya, akhir pekan lalu.

Boyke mengatakan, restrukturisasi KKA tidak hanya sebatas mengurangi jumlah karyawan. Program ini juga menghidupkan kembali pabrik KKA yang telah berhenti produksi sejak September 2007 silam.

Untuk itu, yang pertama kali harus dilakukan adalah menjamin ketersediaan bahan baku. Boyke berharap, Gubernur Aceh mau mencabut moratorium logging atau penghentian sementara penebangan hutan di wilayah Serambi Mekkah. "Setelah kebutuhan bahan baku terpenuhi, selanjutnya adalah persoalan pasokan gas untuk operasi pabrik," ujar Boyke.

Cuma ke depannya, Boyke mengungkapkan, PPA berencana mengalihkan energi untuk menggerakkan mesin-mesin pembuat kertas milik KKA dari gas ke batubara. Pasalnya, harga batubara lebih murah ketimbang gas.

Sekadar menyegarkan ingatan, semula Pemerintah berencana melikuidasi KKA. Namun, belakangan Pemerintah memutuskan untuk memilih jalan restrukturisasi. Keputusan itu muncul setelah Pemerintah pusat melakukan pembicaraan dengan Gubernur Aceh.

Pemerintah berniat melikuidasi KKA lantaran selama lima tahun berturut-turut perusahaan itu terus mengalami kerugian. Pada 2004, KKA merugi sebesar Rp 135 miliar. Tapi, di 2005 dan 2006, KKA berhasil menekan angka kerugian menjadi masing-masing Rp 122 miliar dan Rp 78 miliar. Tapi, pada 2009 kerugian KKA membengkak hingga mencapai Rp 149 miliar.

Pemerintah memperkirakan, proses restrukturisasi KKA yang menjadi pasien PPA akan selesai dalam enam bulan. Hanya, seberapa lama upaya penyembuhan ini sangat tergantung pada keputusan Gubernur Aceh yang masih melarang penebangan kayu di hutan untuk bahan baku kertas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×