Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Senada, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati mengatakan pertemuan hari ini guna mendapatkan masukan dari para pengusaha terkait permasalahan bea masuk biodiesel.
Baca Juga: Hingga Mei 2019, ekspor CPO dan PKO ke Uni Eropa capai 13 juta ton
“Hari ini bahasannya meminta dan mendengarkan masukan dari para pengusaha, soal bea masuk biodiesel Uni Eropa,” ujarnya di kantor Kemenko.
Ketua Harian Aprobi Paulus Tjakrawan menambahkan pengusaha sendiri telah menyampaikan tanggapan atas proposal pengenaan bea masuk (provisonal measures) yang dikeluarkan UE pada 23 Juli.
Tanggapan tersebut diberikan oleh perusahaan kepada UE dalam kurun tiga hari sesuai dengan permintaan.
“Masing-masing perusahaan sudah (menyampaikan tanggapan). Ini (yang dibahas) yang (tanggapan) pemerintah, tapi nanti tunggu dokumen resminya,” ujar Paulus.
Baca Juga: Pemerintah akan respons pengenaan bea masuk biodiesel ke UE setelah 6 September
Paulus mengatakan, pengenaan bea masuk biodiesel bakal manghambat ekspor. Apalagi jika tarifnya seperti yang diwacanakan yaitu berkisar 8% hingga 18%.
“Ya, nggak bisa ekpsorlah, susah kalau 8%. Nanti ini tergantung hasil pembelaan masing-masing perusahaan dan pemerintah, mungkin bisa kurang dari 8%. Nanti kita lihat,” tutur Paulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News